Tiga ASN di Jaktim Bakal Kena Sanksi, di Jaksel Pegawai Bolos Nihil

Senin, 10 Juni 2019 - 16:31 WIB
Tiga ASN di Jaktim Bakal Kena Sanksi, di Jaksel Pegawai Bolos Nihil
Tiga ASN di Jaktim Bakal Kena Sanksi, di Jaksel Pegawai Bolos Nihil
A A A
JAKARTA - Setelah sepekan mendapat libur Lebaran, para pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di kantor-kantor pemeriintahan di DKI Jakarta mulai masuk kerja, Senin (10/6/2019). Di Jakarta Timur, ASN langsung ikut halal bihalal di lapangan kantor wali kota seusai apel pagi.

Dari apel itu diketahui dari total 896 ASN di lingkungan Pemkot Jakarta Timur, sebanyak tiga orang tidak hadir tanpa keterangan. Wali Kota Jakarta Timur M Anwar berjanji akan memberikan sanksi tegas kepada meraka yang tidak masuk kerja tanpa keterangan.

M Anwar berharap seusai libur Lebaran para pegawai menjadi lebih baik lagi, terutama dalam hal kedisiplinan, kejujuran, dan integritas dalam melayani masyarakat.

"Setelah libur seminggu ini, semoga pegawai lebih meningkatkan kualitas diri, kedisiplinan, kejujuran dan integritas dalam rangka melayani masyarakat, lebih baik lagi dan lebih profesional lagi," tegasnya.

Di tempat terpisah, hari pertama kerja usai cuti bersama Idul Fitri, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan mengawali aktivitas dengan halal bihalal seluruh ASN. Sementara Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) langsung melayani warga secara normal.

Wali Kota Jakarta Selatan, Marullah Matali, mengatakan, hari ini semua pelayanan di Jakarta Selatan langsung beroperasi secara normal. Pegawai juga tidak ada yang membolos alias tidak masuk kerja tanpa keterangan.

"Petugas sudah melayani pelayanan di PTSP. Saya juga berpesan kepada mereka untuk semakin bersemangat melayani masyarakat," tuturnya.

Menurut Marullah, dari 962 ASN Pemkot Jakarta Selatan, hanya ada 22 ASN yang hari ini tidak masuk kantor, itupun karena sakit dan sebagian sedang menempuh pendidikan.

"Sanksi bagi yang bolos sudah diatur PP Nomor 53/2010 tentang Disiplin PNS. Di sana berlaku sanksi-sanksi mulai dari yang ringan, sedang dan berat," tukasnya.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6008 seconds (0.1#10.140)