Soal Pendatang Baru, Anies Persilakan Masuk Pengamat Ini Bilang Bahaya

Sabtu, 08 Juni 2019 - 18:20 WIB
Soal Pendatang Baru, Anies Persilakan Masuk Pengamat Ini Bilang Bahaya
Soal Pendatang Baru, Anies Persilakan Masuk Pengamat Ini Bilang Bahaya
A A A
JAKARTA - Libur Lebaran 2019 sudah hampir usai. Jutaan warga Jakarta yang mudik Lebaran ke kampung halaman berangsur kembali ke Ibu Kota.

Seperti musim Lebaran tahun-tahun sebelumnya, arus balik biasanya membawa rombongan baru alias pendatang baru ke Jakarta. Terlebih, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak melarang pendatang mengadu nasib di Ibu Kota.

Anies berulang kali menyampaikan mempersilahkan seluruh warga Indonesia datang ke Jakarta untuk mencari pekerjaan. Namun kebijakan Anies tersebut menuai kritikan dari pengamat kebijakan publik Trubus Rahardiansyah. (Baca juga: Pasca-Lebaran, Anies Prediksi 71 Ribu Pendatang Baru Masuk Jakarta)

Trubus menilai langkah Anies memperbolehkan pendatang ke Jakarta pasca Lebaran sebuah tindakan yang keliru. Sebab semestinya setiap warga yang datang ke Jakarta didata terlebih dahulu.

"Kebijakan itu menurut saya tidak tepat dan suatu hal yang keliru, karena orang datang itu harus didata. Jadi di sini malah kebijakannya menitik beratkan peran RT dan RW untuk mendata warganya siapa-siapa yang baru datang," ujar Trubus, Sabtu (8/6/2019). (Baca juga: Usai Lebaran, Anies Tak Larang Pendatang Cari Rezeki di Ibu Kota)

Menurut Trubus, masyarakat dari daerah lain yang datang ke Jakarta tidak semuanya memiliki tujuan untuk mencari pekerjaan. Justru dapat membahayakan jika kelak mereka tidak punya pekerjaan yang ujung-ujung berbuat kriminalitas.

Karena itu, di sini peran penting dari Ketua RT, Ketua RW dan juga masyarakat agar mawas dan ikut serta menjaga lingkungan dari kejahatan yang diakibatkan adanya gelombang urbanisasi. (Baca juga: Anies Baswedan: Jakarta Berkembang karena Didatangi Banyak Pendatang)

"Masyarakat harus berpartisipasi mengawasi lingkungannya, peka terhadap siapa yang datang. Kalau mereka itu datang hanya sekadar 'duduk nongkrong-nongkrong' tanpa pekerjaan. Artinya tanpa profesionalitas keterampilan apapun, kan berbahaya itu," katanya

Trubus lantas mengingatkan bahwa kebijakan operasi yustisi kependudukan setiap tahunnya bertujuan agar pendatang baru dapat didata dan mencegah terjadinya tindak kejahatan. Ia pun menyayangkan Jakarta dipimpin Anies kebijakan tersebut malah ditiadakan. . (Baca juga: Tak Larang Pendatang, DKI Hanya Minta Lengkapi Dokumen Kependudukan)

"Kalau yustisi ditiadakan bisa saja penganguran di Jakarta makin banyak. Yustisi itu tujuannya menekan angka urbanisasi supaya tidak banyak. Persoalanya, lingkunagan Jakarta itu berbeda dengan lingkungan asal mereka, nah ini seringkali munculnya dampak negatifnya, sehingga timbul kriminalitas dan permasalahan lainnya," pungkasnya.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4356 seconds (0.1#10.140)