Gedung Kejagung Terbakar, Transjakarta Modifikasi Rute Koridor 1

Sabtu, 22 Agustus 2020 - 21:16 WIB
loading...
Gedung Kejagung Terbakar, Transjakarta Modifikasi Rute Koridor 1
Kebakaran melanda Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (22/8/2020). Foto: Ist/Tangkapan Layar Twitter
A A A
JAKARTA - Sehubungan kebakaran gedung Kejaksaan Agung , bus Transjakarta melakukan modifikasi rute untuk tetap melayani pelanggan.

Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT Transportasi Jakarta Nadia Diposanjoyo mengatakan, koridor 1 (Blok M- Kota) dialihkan sementara, lampu merah CSW ke arah Blok M unit dialihkan belok kiri putar balik di lampu merah Mabes Polri, belok kiri masuk Peruri langsung arah Blok M. (Baca juga: Tujuh Lantai Kejagung Terbakar, Salah Satunya Tempat Penyimpanan Arsip)

Untuk sementara halte Masjid Agung arah Kota tutup sementara, namun arah Blok M masih dapat melayani pelanggan.

Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung, untuk Rute 1Q melakukan pengalihan jalur

Rute Non BRT 1Q (Rempoa - Blok M)
- Arah Blok M : Tidak ada pengalihan jalur bus, masih bisa melintas dengan dibantu oleh jajaran dari kepolisian.

- Arah Rempoa: Selepas Blok M lampu merah CSW bus belok kanan arah Masjid Agung Al-Azhar, kemudian menuju Kiai Maja kiri – Jalan Pati Unus belok kiri sampai perempatan lampu merah Bulungan ke kanan - kembali ke bus stop RSPP dan jalur melintas normal sampai Rempoa.

"Transjakarta akan melayani normal kembali hingga situasi kondusif dan lintasan dapat dilalui bus Transjakarta," ujar Nadia, Sabtu (22/8/2020). (Baca juga: Mudahkan Akses Pemadam Kebakaran, Polisi Tutup Jalan Sekitar Kejagung)
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1749 seconds (0.1#10.140)