Polisi Cari Pelaku Penyebar Video Brimob Pukuli Remaja di Kampung Bali

Sabtu, 25 Mei 2019 - 14:42 WIB
Polisi Cari Pelaku Penyebar Video Brimob Pukuli Remaja di Kampung Bali
Polisi Cari Pelaku Penyebar Video Brimob Pukuli Remaja di Kampung Bali
A A A
JAKARTA - Polisi tengah mencari siapa orang yang melakukan penyebaran video remaja di Masjid Al Huda, Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat yang disebut tewas usai dipukul anggota Brimob pada demo 22 Mei 2019 lalu.

Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, polisi tengah melakukan pendalaman terkait kasus penyebaran berita tentang video tersebut. Pasalnya, penyebaran video itu sudah membuat kegaduhan.

"Kami bisa buktikan akun tersebut sebagai penyebar berita hoaks, akan kami tindaklanjuti," ujarnya pada wartawan, Sabtu (25/5/2019). (Baca Juga: Viral Video Oknum Brimob Aniaya Pendemo, Polri: Kami Investigasi Dulu)

Menurutnya, orang yang ada di video itu merupakan pelaku perusuhan, Andri Bibir dan saat kejadian dia menggunakan kaos hitam serta celana jeans yang sudah dipotong pendek.

"Kabar hoaks yang disebarkan di akun Twitter itu bukan foto yang bersangkutan. Kami tahu ada yang menempel video tersebut dengan gambar korban lainnya," tuturnya.

Selain itu, kata dia, tak benar kalau korban di video itu remaja berumur 16 tahun dan tak benar kalau anak dalam foto itu tewas akibat tindakan aparat sebagaimana dalam video itu.

Adapun pelaku hoaks itu bisa dijerat dengan Pasal 45 dan 28 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 14 ayat 1 dan 2, Pasal 15 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946. "Ancaman hukuman di atas enam tahun karena hoax ini menimbulkan kegaduhan," katanya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3856 seconds (0.1#10.140)