Jelang Lebaran, Tarif Parkir Liar Motor di Tanah Abang Rp10.000

Senin, 20 Mei 2019 - 02:30 WIB
Jelang Lebaran, Tarif Parkir Liar Motor di Tanah Abang Rp10.000
Jelang Lebaran, Tarif Parkir Liar Motor di Tanah Abang Rp10.000
A A A
JAKARTA - Menjelang Lebaran, Kawasan Pasar Tanah Abang kian dipadati masyarakat Jakarta untuk berbelanja. Sayangnya hal ini justru membuat kawasan tersebut semakin semrawut karena dipenuhi parkir liar kendaraan bermotor.

Pantauan SINDOnews pada Minggu (19/5/2019), sejumlah trotoar di sepanjang kawasan Tanah Abang seperti Jalan Jati Baru, Jalan Kebon Jati, dan Jalan KH Mas Mansyur dipenuhi parkir kendaraan bermotor. Parkir liar di kawasan ini dikelola sejumlah juru parkir liar.

Juru parkir liar ini pun dengan seenaknya menetapkan tarif parkir di luar ketentuan. "Parkir motor Rp10.000 bang, Rp5.000 buat kemanan, Rp5.000 buat parkir," kata Andre, salah satu juru parkir di lokasi Tanah Abang, Jakarta Pusat, Minggu (19/5/2019).

Rama, salah satu warga yang ikut memarkirkan kendaraannya di trotoar tersebut mengatakan terpaksa untuk parkir disana lantaran macetnya jalanan di lokasi Tanah Abang. Dia kemudian tak memiliki pilihan, lantaran lokasi parkir resmi yang jauh dan akses macet.

Rama mengaku terkejut dan menyesal setelah salah satu pihak meminta uang Rp10.000 untuk parkir. Padahal bila resmi, Parkir dipatok Rp2.000 per jam.
Sikap sama diungkapkan, Achil (36), warga lainnya.

Dia mengaku terpaksa memarkirkannya di trotoar tersebut. "Tadi sudah mau parkir di sana (tempat parkir resmi) penuh, mau parkir ke Blok B macet banget, ya sudah parkir disini saja," katanya. Meski harus membayar lebih untuk parkir, dia berharap bisa mendapatkan baju lebaran yang murah di pasar Tanah Abang.

Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Irwandi mengatakan, akan meminta Dishub dan Satpol PP untuk menindak. Dia mengakui menjelang Lebaran kawasan Tanah Abang menjadi penuh sesak dipenuhi pedagang dan parkir liar.

“Kita bangun dengan berdarah-darah jangan sampai ini malah menjadi kemacetan. Nanti saya panggil Sudin dan Kasatpol PP untuk bertindak dan mengatur di kawasan itu,” kata Irwandi singkat.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8293 seconds (0.1#10.140)