Rekapitulasi Molor, Kinerja KPU Jaktim dan PPK Pulogadung Dinilai Tak Becus

Kamis, 16 Mei 2019 - 11:55 WIB
Rekapitulasi Molor, Kinerja KPU Jaktim dan PPK Pulogadung Dinilai Tak Becus
Rekapitulasi Molor, Kinerja KPU Jaktim dan PPK Pulogadung Dinilai Tak Becus
A A A
JAKARTA - Rekapitulasi suara di KPU DKI Jakarta mengalami keterlambatan karena KPUD Jakarta Timur belum tuntas menyelsaikan penghitungan suara di PPK PUlogadung. Mengenai kondisi ini, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta menganggap kalau kinerja KPU Jaktim dan PPK Pulogadung tidak becus.

Ketua Bawaslu DKI Jakarta, Muhammad Jufri mengatakan, keterlamabatan rekapitulasi penghitungan suara di Jakarta Timur, khususnya PPK Pulogadung ada pada ketidakmampuan ketua dan anggota PPK dalam mengatur baik kepentingan dan aksi protes dari para saksi partai politik di TPS Pulogadung.

"Penyebab keterlambatan itu, karena ada beberapa saksi partai politik yang meminta untuk membuka kotak kembali, ya jadi saksi meminta kembali kotak dibuka karena ada ketidaksesuaian dari data yang dimiliki, ujar Jufri saat dikonfirmasi, Kamis (16/5/2018).

Lebih lanjut Jufri menanggapi, persoalan yang terjadi di TPS Pulogadung sejatinya tidak perlu dijadikan alasan dalam keterlambatan rekapitulasi perhitungan suara di Jakarta Timur.

"Aneh, Kalau kita lihat TPSnya, di kecamatan Pulogadung itu sekitar 800 TPS, dibanding dengan Cakung, Duren Sawit yang jumlah TPS-nya 1.000 lebih gitu ya, seharusnya bisa lebih cepat," ungkapnya. (Baca Juga: KPU Jakarta Timur Targetkan Rekapitulasi Suara Selesai 10 Mei)

Atas kejadian tersebut, pihaknya, Bawasku DKI Jakarta tidak akan memberikan sanksi kepada KPU Jakarta Timur, hanya saja Bawaslu memberikan catatan bahwa KPU Jaktim dan PPK Pulogadung tidak becus dalam menangani permasalahan yang terjadi di lapangan.

"Kalau sanksi ya tidak, tapi hanya diberikan catatan aja, tapi tergantung dari KPU nya ya (KPU Pusat dan KPU DKI)," ujar Jufri.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4465 seconds (0.1#10.140)