Polisi Sita Sejumlah Barang Bukti dari Perekam Video Pengancam Jokowi

Rabu, 15 Mei 2019 - 16:28 WIB
Polisi Sita Sejumlah Barang Bukti dari Perekam Video Pengancam Jokowi
Polisi Sita Sejumlah Barang Bukti dari Perekam Video Pengancam Jokowi
A A A
JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya menyita sejumlah barang bukti dari IY perempuan yang melakukan perekaman video Hermawan Susanto pelaku pengancam memenggal kepala Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, IY ditangkap dari rumahnya di Bekasi. "Ada beberapa barang bukti yang diamankan, salah satunya kacamata hitam," kata Argo pada wartawan, Rabu (15/5/2019).

Menurut Argo, selain menyita kacamata hitam yang digunakan saat kejadian, polisi juga mengamankan 1 unit iPhone 5s, masker hitam, cincin, kerudung warna biru, selembar baju warna putih dan tas warna kuning.

Barang bukti tersebut digunakan IY saat merekam video yang kemudian viral itu. Saat itu, dia memegang ponsel dan mengarahkan videonya pada Hermawan.
"Yang bersangkutan mengakui dia yang ada di video tersebut," katanya.( Baca: Perekam Video Pengancam Penggal Kepala Jokowi Diciduk di Bekasi )

(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5728 seconds (0.1#10.140)