Ancam Penggal Kepala Jokowi, Warga Palmerah Diringkus di Bogor

Minggu, 12 Mei 2019 - 17:02 WIB
Ancam Penggal Kepala Jokowi, Warga Palmerah Diringkus di Bogor
Ancam Penggal Kepala Jokowi, Warga Palmerah Diringkus di Bogor
A A A
JAKARTA - Ancaman ingin memenggal kepala Presiden Joko Widodo dibayar mahal oleh Hermawan Susanto (25). Ia diciduk oleh Tim Jatanaras Polda Metro Jaya saat bersembunyi Perumahan Metro Parung, Jalan Anggrek Metro IV Blok A5 Nomor 14 RT 02 RW 07, Desa Waru, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, Minggu (12/5/2019) pagi.

“Iya betul. Baru tadi pagi tim mengamankan terduga pelaku di bogor,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono ketika dikonfirmasi. (Baca Juga: Ancam Jokowi Melalui Video, Remaja Ditangkap di Rumahnya)

Sebelumnya beredar video ancaman pelaku ingin memenggal Presiden RI, dengan kata bengis pria berbaju coklat dan berkopiah hitam biru kemudian mengancam akan memenggal Presiden Jokowi saat Demo di kantor Bawaslu RI di Jalan MH. Thamrin Menteng Jakpus, Jumat 10 Mei 2019.

“Dari Poso nih, siap penggal kepala Jokowi, Jokowi siap lehernya kita penggal kepalanya demi Allah,” ucapnya dalam Video. (Baca Juga: Dituduh Hina Jokowi, Tukang Sate Ditahan)

Usai video tersebar, Subdit Jatanras, dipimpin AKBP Jerry Raimond Siagian menyelidiki dan memburu pelaku. Pengejaran kemudian dilakukan ke rumah pelaku di Palmerah Barat 1, RT 009 RW 007, Kel. Palmerah, Kec. Palmerah, Jakarta Barat.

Disitu polisi menemukan pakaian dan tutup kepala yang digunakan saat melakukan. Sementara setelah ditelusuri, ternyata pelaku kabur ke arah bogor, polisi kemudian menciduknya. “Hingga kini masih kami periksa,” tambah Argo.

Atas perbuatannya, pelaku terancam Pasal 104 KUHP, Pasal 27 ayat 4 junto pasal 45 ayat 1 UU RI no 19 tahun 2016 perubahan atas UU RI no 11 tahun 2008 tentang ITE.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8600 seconds (0.1#10.140)