Ringkus Sopir Angkot, Polisi Dalami Kasus Kematian Bayi 3 Bulan

Jum'at, 03 Mei 2019 - 15:21 WIB
Ringkus Sopir Angkot,...
Ringkus Sopir Angkot, Polisi Dalami Kasus Kematian Bayi 3 Bulan
A A A
JAKARTA - Polisi terus melakukan pendalaman kasus dugaan pembunuhan bayi berusia 3 bulan, KQS di Kebun Jeruk, Jakarta Barat. Bayi berusia 3 bulan itu diduga meninggal dunia karena dianiaya oleh ayah kandungnya sendiri.

Kapolsek Kebon Jeruk, AKP Erick Sitepu mengatakan, dalam kasus itu, kemungkinan ayah kandung koran, MS bisa menjadi tersangka mengingat bukti yang ditemukan polisi mengarah kesitu. Dari catatan puskesmas, pada jasad bayi malang itu terdapat luka-luka bekas penganiayaan.

"(Kondisi jasad) parah ada bekas gigitan di pipinya, tangannya patah, mukanya ada bekas pukulan, bagian hidungnya sampai gigi bayinya sampai rusak," ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (3/5/2019).

Menurutnya, minggu depan polisi pun berencana membongkar makam bayi tersebut untuk dilakukan autopsi. Bahkan, saat pemekamannya pun terkesan terburu-buru untuk menghindari kecurigaan penganiayaan yang dilakukan sang ayah yang berprofesi sebagai sopir angkot.

"Dicurigai itu (penganiayaan) dilakukan orang tuanya, yang jelas arahnya itu ke bapaknya, tapi ibunya juga lagi kita dalami," tuturnya. (Baca Juga: Aniaya Bayinya hingga Meninggal, Sopir Angkot di Kebon Jeruk Diringkus
Dia menambahkan, terkait motifnya, polisi pun masih mendalaminya juga, apa sebab sampai ayahnya itu tega menganiaya bayinya hingga meninggal dunia. Hingga kini, polisi masih memeriksa ayah korban secara intensif.

"Motifnya masih kami dalami, apakah itu karena faktor ekonomi, atau karena apa sampai dia tega melakukan itu," kata Erick.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1232 seconds (0.1#10.140)