Hari Ini, 520 Warga Tangsel Lakukan Pencoblosan Ulang Didua TPS

Rabu, 24 April 2019 - 04:02 WIB
Hari Ini, 520 Warga Tangsel Lakukan Pencoblosan Ulang Didua TPS
Hari Ini, 520 Warga Tangsel Lakukan Pencoblosan Ulang Didua TPS
A A A
TANGERANG SELATAN - Sebanyak 520 warga Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, akan melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) serentak, Rabu (24/4/2019).

PSU digelar di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 49 Kelurahan Rengas, dan TPS 71 Kelurahan Cempaka Putih. Kedua TPS itu, berada di daerah Kecamatan Ciputat Timur.

Ketua KPU Tangsel Bambang Dwitoro mengatakan, PSU digelar berdasarkan hasil rekomendasi dari Bawaslu Tangsel yang menyatakan ada dugaan pelanggaran.

"Prosesnya sama saja, seperti pemungutan suara, pada 17 April 2019 lalu. Ada TPS yang PSU, TPS 49 dan TPS 71," kata Bambang, kepada wartawan, Selasa (23/4/2019) malam.

Dijelaskan dia, di TPS 49, sedikitnya ada sekira 235 DPT yang akan memilih. Sedang di TPS 71, ada sekira 285 DPT. Dia berharap, pelaksanaan PSU besok berjalan lancar.

"Kami sudah melakukan sosialisasi sejak minggu kemarin, dan membagikan formulir pencoblosan. Untuk pemasangan spanduk di TPS, tidak ada aturannya," jelasnya.

Ketua Bawaslu Tangsel Muhammad Acep mengatakan, PSU dilakukan karena ada laporan pelanggaran yang dilakukan oleh warga yang tidak memiliki formulir A5.

"Bentuk pelanggarannya, ada 14 warga yang mencoblos di TPS 49 dan 2 di TPS 71 tidak memiliki formulir A5. Warga itu berasal dari luar daerah," ungkap Acep.

Menurut Acep, sesuai dengan laporan itu, maka pihaknya merekomendasikan dilakukan PSU kepada kedua TPS di wilayah Kecamatan Ciputat Timur, Tangsel tersebut.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4781 seconds (0.1#10.140)