Bawaslu DKI Sebut 19 TPS di Jakarta Berpotensi Pemungutan Suara Ulang

Minggu, 21 April 2019 - 16:58 WIB
Bawaslu DKI Sebut 19 TPS di Jakarta Berpotensi Pemungutan Suara Ulang
Bawaslu DKI Sebut 19 TPS di Jakarta Berpotensi Pemungutan Suara Ulang
A A A
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta menerima banyak laporan persoalan dan pelanggaran di sejumlah TPS di Ibu Kota saat pencoblosan 17 April lalu. Dari laporan itu, terdapat 19 TPS yang berpotensi melakukan pemungutan suara ulang.

Komisioner Bawaslu DKI Jakarta, Puadi, mengatakan, sebenarnya dugaan pelanggaran ditemukan hampir di semua wilayah di Ibu Kota. Namun dari banyak laporan, ke 19 TPS lah yang berpotensi dilakukan pemungutan suara ulang.

"Banyak temuan di enam kabupaten/kota. Potensinya ada 19 yang melakukan pencoblosan ulang," ujarnya kepada wartawan, Minggu (21/4/2019).

Hanya saja dia tidak merinci nama TPS. Namun, kata dia, potensi dugaan pelanggaran terbanyak ditemukan di wilayah Jakarta Utara dengan 10 TPS, Jakarta Pusat dua TPS, Jakarta Selatan satu TPS, dan sisanya berada di Jakarta Timur.

Secara umum di Jakarta, Puadi telah menerima 160 laporan permasalahan di TPS saat pencoblosan 17 April lalu. Rekapan laporan itu tengah dikumpulkan untuk kemudian dilaporkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU). "Sebanyak 160 laporan itu terdapat di 40 kecamatan. Itu artinya terjadi di 150 kelurahan dan 151 TPS," tandasnya.

Beberapa laporan itu antara lain meliputi surat suara yang habis dan kekurangan surat suara pada tingkat DPD. "Kami juga temukan adanya kasus orang membawa C6 dan A5 milik orang lain," katanya.

Tidak hanya itu, ia mendapati laporan jika ada pengawas yang ingin mengawasi TPS tapi tidak diizinkan oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Namun ada juga beberapa TPS yang KPPS-nya mengizinkan.

"Di Jakarta Selatan ada dua warga yang berasal dari daerah lain berkesempatan dijadikan pemilih khusus, sementara mereka bukan domisili di situ," paparnya.

Untuk itu, pihaknya kini tengah mengumpulkan data dan berkordinasi dengan pengawasan tingkat Kelurahan dan kecamatan. Nantinya pihaknya akan merekomendasikan ke KPU agar dilakukan pemungutan suara ulang.

"Ada beberapa yang akan digelar pemungutan suara ulang. Hasil pengawasan teman-teman TPS, kemudian koordinasi dengan pengawas Kelurahan dan kecamatan," pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Jakarta Utara, Dimyati, menuturkan, jumlah TPS yang akan melakukan pencoblosan ulang di wilayahnya tidak akan mencapai 10 TPS.

"Memang benar ada yang akan melakukan pencoblosan ulang, tapi enggak sampai 10 TPS. Soalnya ada yang dilakukan penghitungan ulang dan pemungutan ulang," bebernya.

Hingga kini Bawaslu Jakarta Utara tengah mendalami laporan dari petugas lapangan untuk selanjutnya diajukan kembali ke tingkat provinsi dan nasional.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6174 seconds (0.1#10.140)