Pembebasan Lahan Jadi Kendala Pembangunan 2 Waduk Solusi Banjir DKI

Senin, 15 April 2019 - 09:40 WIB
Pembebasan Lahan Jadi Kendala Pembangunan 2 Waduk Solusi Banjir DKI
Pembebasan Lahan Jadi Kendala Pembangunan 2 Waduk Solusi Banjir DKI
A A A
BOGOR - Penyelesaian proyek pembangunan dua waduk yang merupakan solusi banjir DKI Jakarta di Sukamahi dan Cipayung, Puncak, Megamendung, Kabupaten Bogor terancam molor. Pasalnya hingga kini proses pembebasan lahan di dua waduk tersebut belum 100%.

Berdasarkan data diperoleh, untuk waduk Sukamahi lahan yang akan dibebaskan mencapai 46,96 hektare terdiri 640 bidang. Hingga akhir Maret 2019, pembebasan lahan mencapai 81,1% atau 34,36% di 519 bidang.
Sementara Waduk Cipayung dari 78,35 hektare dari 935 bidang tanah yang akan dibebaskan 324 bidang dengan luas 31,42 hektare telah dibebaskan atau 34,7% dalam proses pembayaran uang ganti rugi. "Masih ada 492 bidang dengan luas 28,2 hektare atau 52,6% menunggu proses pembayaran. Yang jelas sebagian pembayaran sudah dilakukan, progresnya 816 bidang seluas 59,62 hektare," ungkap Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) Bambang Hidayah pada akhir pekan lalu.

Menurut dia, dengan progres pembayaran lahan 81,1% maka mulai April ini pembangunan fisik Waduk Sukamahi bisa dilakukan percepatan jika sudah membayar 492 bidang. Bambang mengaku kendala pembebasan lahan untuk pembangun proyek waduk, masih terbilang wajar, karena mengingat banyak dan luasnya lahan yang akan dibebaskan.

"Tapi saya kira terkait dana tidak ada kendala, hanya terjadi keterlambatan saja. Sebab di seluruh Indonesia, semua proyek strategis nasional minta dibayar dalam waktu bersamaan pembebasan lahannya," ujarnya.

Sementara itu, Camat Megamendung Hadijana mengaku bingung ketika banyak warga yang datang menanyakan terkait pembayaran lahan, sebab pihaknya tak bisa memastikan kapan pembayaran tahap berikutnya dilakukan. "Yang jelas kita menunggu saja dan tak bisa memastikan," katanya

Hadijana memaparkan, ada beberapa desa di wilayah administrasinya yang terkena dampak dari pembangunan Waduk Sukamahi atau Ciawi dan Cipayung. Di antaranya Desa Ciawi, Gadog, Sukakarya, dan Kopo, itu yang terkena dampak dari pembangunan Waduk Sukamahi Ciawi.

Sementara pembebasan lahan untuk Waduk Ciawi, dari 505 bidang atau lahan tanah di Desa Gadog, sebanyak 85 bidang tanah sudah siap dibeli. Untuk Desa Cipayung yang terdapat 292 bidang tanah untuk pembangunan Waduk Ciawi, baru sebanyak 219 lahan yang sudah dibeli pemerintah.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6637 seconds (0.1#10.140)