Soal Penutupan Perlintasan Sebidang, Pengamat: Pemda Harus Menertibkan

Kamis, 11 April 2019 - 19:03 WIB
Soal Penutupan Perlintasan Sebidang, Pengamat: Pemda Harus Menertibkan
Soal Penutupan Perlintasan Sebidang, Pengamat: Pemda Harus Menertibkan
A A A
JAKARTA - Pengamat Kebijakan Publik, Agus Pambagjo menilai masalah perlintasan sebidang harus diselesaikan dengan baik. Sebab, sekalipun KCI mendatangkan ribuan gerbong commuter line baru namun bila perlintasan sebidang masih ada, maka kereta baru akan sia-sia.

Sebagai kota megapolitan dengan jumlah perjalanan kereta api mencapai 900 perjalanan setiap harinya, perlintasan sebidang memengaruhi headtime commuter line. (Baca Juga: Tahun Ini, PT KCI Akan Datangkan 196 Kereta Commuter Line)

Agus mendorong agar perlintasan sebidang segera ditutup, tambahan perjalanan harus dilakukan, seiring dengan menambahnya jumlah penumpang.

“Sebenarnya masalahnya di DPRD. Mereka tidak mau mengesahkan pembangunan fly over atau underpass,” katanya ketika dihubungi, Kamis (11/4/2019).

Kondisi ini diperburuk dengan kebiasaan masyarakat yang belum mengerti dengan bahaya membuka jalur perlintasan. Banyak lokasi jalan yang telah ditutup, kemudian dibuka lagi oleh masyarakat. (Baca Juga: Penumpang Commuter Line Bekasi Akan Dapat Subsidi Ongkos dari Jasa Marga)

Karena itu, dirinya mendesak pemerintah daerah segera melakukan tindakan. Selain mensosialisasikan. Penindakan dan penertiban terhadap perlintasan sebidang harus dilakukan demi memperlancar perjalanan.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8438 seconds (0.1#10.140)