Wali Kota Bogor: Fokus Penataan Transportasi dan Kawasan Bogor

Selasa, 09 April 2019 - 11:46 WIB
Wali Kota Bogor: Fokus Penataan Transportasi dan Kawasan Bogor
Wali Kota Bogor: Fokus Penataan Transportasi dan Kawasan Bogor
A A A
BOGOR - Wali Kota Bogor terpilih Bima Arya menyatakan selama kepemimpinannya periode 2013–2018, bersama Wakil Wali Kota Bogor Usmar Hariman, masih banyak pekerjaan rumah yang harus dilanjutkan untuk keberlangsungan “Kota Hujan”.

Dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Akhir Masa Jabatan (AMJ), Sabtu (6/4) lalu, Bima menyampaikan sejumlah pencapaian yang telah dilakukan. Namun, dia pun mengaku masih memiliki banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan pada lima tahun mendatang.

Menurut Bima, banyak catatan strategis dari DPRD Kota Bogor yang harus dilakukan dalam menjalankan kebijakan, strategi, dan program untuk mempercepat pencapaian janji-janji kampanye dan program kota secara keseluruhan.

Ke depan, Bima, yang terpilih kembali memimpin Kota Bogor yang berpasangan dengan Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim untuk periode 2019-2024, akan fokus pada penataan transportasi dan penataan kawasan Kota Bogor.

“Terkait badan hukum angkutan umum, pihaknya ke depan akan koordinasi dengan perangkat daerah untuk memastikan operasional badan hukum angkutan kota berjalan baik,” katanya. Tahun ini pihaknya akan melakukan pembinaan dan pelatihan kepada pengurus badan hukum angkutan umum serta badan hukum dengan anggota yang besar.

Mereka nantinya akan diberikan prioritas sebagai percontohan dalam pengelolaan angkutan umum. “Di tahun 2020 akan dilakukan kegiatan evaluasi terhadap badan hukum untuk mengetahui perkembangan pelaksanaan skema bisnis yang disepakati bersama dalam badan hukum antara pengurus, pemilik, dan pengemudi,” ujar Bima.

Sementara terkait Program Rerouting (penataan trayek angkutan) dan konversi, Bima mengakui dalam perpanjangan trayek dan menjalankan trayek perintis (pengalihan kendaraan dari koridor utama) terdapat permasalahan berupa kurangnya jumlah petugas dan dukungan instansi terkait dalam pengawasan pada wilayah yang dilalui.

“Alhasil, banyak angkot yang tidak melayani rute sampai akhir, munculnya penolakan dari ojek pangkalan dan masyarakat pada wilayah yang dilalui. Kemudian terbatasnya sosialisasi yang dilakukan dan adanya beberapa trayek yang berhimpitan dengan trayek AKDP,” katanya.

Selain itu, sambung Bima, infrastruktur yang kurang memadai pun memberi andil dalam keengganan pemilik dan pengemudi beralih pada rute atau lintasan trayek baru. “Di tahun 2020, kami telah mengusulkan anggaran untuk kajian nilai harga kendaraan angkutan kota dan pembelian kendaraan angkutan kota sebagai reduksi untuk konversi,” ucapnya.

Terkait bantuan 10 bus dari Kementerian Perhubungan yang pengoperasiannya dilakukan oleh PDJT, menurut Bima, saat ini telah dioperasikan dua unit bus pada koridor 7.

Sementara delapan unit sisanya sedang dalam proses pemenuhan kelengkapan surat kendaraan (STNK dan BPKB) yang dilakukan oleh PDJT dan direncanakan dalam waktu dekat dapat segera beroperasi pada koridor 1.

Bima juga menyampaikan terkait layanan angkutan online , yakni melakukan pembinaan terhadap ojek online ber-KTP Kota Bogor, sosialisasi On The Spot melalui pemberian leaflet, dan survei wawancara secara Uji Petik pada beberapa ruas jalan dan titik lokasi mangkal ojek online. “Kemudian rencana kerja sama dengan pihak Gojek dan Grab untuk penetapan titik lokasi sebagai tempat mangkal yang tetap (shelter),” katanya.

Penataan Kawasan
Mengenai penataan kawasan atau ruang publik, pedestrian, taman, dan ruang terbuka hijau (RTH), menurutnya, langkahlangkah yang telah diambil, antara lain, pendataan dan pengawasan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) RTH di lokasi perumahan telah dilakukan selama tiga tahun terakhir.

Pendataan mencakup titik koordinat lokasi, informasi luasan, dan foto kondisi taman serta site plan untuk beberapa lokasi perumahan. Pembaharuan data untuk tahun 2019 saat ini masih berjalan dan tinggal menunggu data dari dua kecamatan.

“Namun, diakui masih terdapat kendala dalam pengendalian PSU karena belum semuanya diserahkan ke Pemkot Bogor. Upaya percepatan terkait ini dilakukan melalui pemberian imbauan kepada pihak pengembang untuk segera melakukan serah terima,” tuturnya.

Seiring dengan pembangunan taman, Bima mengatakan beberapa program pemeliharaan dan peningkatan keamanan terus dilakukan. Langkah ini dibagi dalam dua metode, yaitu untuk wilayah permukiman dan wilayah taman kota.

Di kawasan permukiman, upaya pemeliharaan dan keamanan diserahkan kepada warga sekitar taman dengan koordinasi langsung RT/RW setempat mengingat pengguna utama taman adalah warga perumahan.

Sementara kawasan taman kota atau Central Business District (CBD), pemeliharaan dan keamanannya dilakukan pekerja lapangan (park ranger). Para personel park ranger selain bertugas menjaga keamanan dan mengontrol jam operasional taman, juga mencegah tindakan di luar fungsi taman oleh orangorang tidak bertanggung jawab.

Personel khususnya ditempatkan di taman-taman besar yang kemungkinan mengundang aktivitas publik di dalamnya seperti Taman Sempur, Taman Heulang, dan Taman Kencana.

Untuk taman-taman yang lebih kecil namun masih berpotensi ada aktivitas publik dilakukan upaya melalui metode patroli ke taman-taman tersebut secara periodik. “Hal tersebut dilaksanakan mengingat masih terbatasnya jumlah personel park ranger yang bertugas.

Papan informasi dan papan peringatan juga sudah disebar di sejumlah taman dan jalur hijau yang tinggi aktivitas publiknya,” tandasnya. Adapun upaya proaktif juga dilakukan Pemkot Bogor dengan mengajak stakeholder, seperti hotel dan restoran untuk bersama-sama memelihara dan menata taman di sekitar kawasannya.”

Salah satu contohnya Hotel Mirah yang berpartisipasi aktif melalui CSR dengan melakukan perawatan berkala Taman Bogoh Ka Bogor yang terletak di depan hotel tersebut,” ucapnya. Bima mengatakan, khusus untuk jalur hijau di Jalan Ahmad Yani, pada tahun 2014 area tersebut ditetapkan sebagai hutan kota dan mendapat bantuan pembangunan dari Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat.

Namun demikian, dengan adanya Undang- Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, menarik kewenangan urusan kehutanan menjadi urusan provinsi yang mengakibatkan keterbatasan gerak pihaknya untuk melakukan penataan secara menyeluruh. “Terlepas dari kondisi tersebut, upaya pemeliharaan seperti penyapuan dan pembersihan sampah masih terus kami lakukan,” tuturnya.

Ketersediaan Jalur Sepeda
Terkait jalur sepeda, Bima menyampaikan bahwa di tahun 2018 telah dibangun koridor jalur sepeda di Jalan Suryakencana sepanjang 1.015 meter yang akan diintegrasikan dengan koridor jalur sepeda yang telah dibuat sebelumnya di seputar SSA, yaitu Jalan Otista, Juanda, dan Jalak Harupat yang dibangun tahun 2016.

Adapun penataan dan pemberdayaan PKL, Bima mengatakan langkah yang dilakukan adalah langkah sinergi lintas perangkat daerah seperti pelaksanaan relokasi pedagang tanaman hias Jalan Otista ke Jalan R3, PKL Jalan Otista dipindah ke kawasan Pasar Bogor, pedagang bunga potong Jalan Otista dipindah ke Jalan Binamarga.

Pedagang kuliner Jalan Otista ke Jalan Binamarga, pedagang malam sayuran Jalan Suryakencana dipindah ke Pasar Sukasari (bekas Pasar Gembrong). Pedagang cenderamata Jalan Otista dipindah ke Plaza Bogor, pedagang tanaman hias Ahmad Yani dipindah ke Jalan R3.

Pedagang Jalan Dewi Sartika rencananya dipindah ke Jalan Nyi Raja Permas dan Taman Topi. “Langkah ini diikuti dengan pelatihanpelatihan dan bimbingan teknis kewirausahaan, sedangkan penataan PKL dilaksanakan melalui penempatan di zona-zona PKL yang tersebar di 14 titik, termasuk di dalamnya pemeliharaan sarana di zonazona tersebut,” katanya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Bogor periode 2013-2018 Usmar Hariman menyampaikan permohonan maaf apabila selama mengabdi di Kota Bogor terdapat kekurangan pada dirinya.

Dia mengatakan, meski lima tahun mendatang tak lagi mendampingi Bima, pihaknya yakin kepemimpinan selanjutnya jauh lebih baik sesuai harapan masyarakat Kota Bogor. Rencananya, kepala daerah Kota Bogor bersama Kota Ciamis akan dilantik seusai pencoblosan pemilu serentak 2019 pada 17 April 2019 mendatang. (Haryudi)

(nfl)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4313 seconds (0.1#10.140)