Diduga Pasangan Kumpul Kebo, 57 Orang Diamankan dari Kosan dan Kontrakan

Minggu, 07 April 2019 - 17:26 WIB
Diduga Pasangan Kumpul Kebo, 57 Orang Diamankan dari Kosan dan Kontrakan
Diduga Pasangan Kumpul Kebo, 57 Orang Diamankan dari Kosan dan Kontrakan
A A A
DEPOK - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok kembali menggerebek beberapa rumah kos. Sasarannya adalah rumah kos dan kontrakan yang diduga dihuni pasangan bukan suami istri. Petugas pun menciduk puluhan orang dari sejumlah tempat yang dirazia.

Setidaknya ada 57 orang yang diciduk pada razia Sabtu malam hingga Minggu dinihari. Selain itu diamankan juga puluhan botol minuman beralkohol. Razia ini merupakan gabungan antara Satpol PP, TNI, BNN dan Polri.

Rumah kos dan kontrakan yang disasar ada di kawasan Limo, Pitara, Pancoran Mas dan Cimanggis. "Ini adalah operasi Pekat (penyakit masyarakat). Operasi ini kami lakukan karena adanya laporan masyarakat yang mengaku resah dengan aktivitas sejumlah pasangan muda-mudi yang diduga melakukan tindak asusila," kata Kepala Satpol PP Kota Depok, Lienda, Minggu (7/4/2019).

Pihaknya mengamankan sebanyak 57 orang. Terdiri dari 16 diantaranya adalah laki-laki sedangkan puluhan lainnya, adalah wanita.

"Mereka ini yang kami amankan kebanyakan statusnya bukan suami istri. Ada juga yang masih di bawah umur, ngakunya cuma nongkrong di kosan atau kontrakan," ungkapnya.

Tak hanya menciduk puluhan orang, pihaknya melakukan pemeriksaan lebih dalam terhadap para pemilik kos-kosan ataupun kontrakan tersebut. Pihaknya akan melakukan tindakan tegas jika pemilik rumah kos atau kontrakan terbukti melanggar. "Kalau mereka menyalahi aturan atau menyalahi peruntukan tempat, tentu akan kami tindak tegas sesuai Peraturan Daerah. Kita akan periksa juga izinnya," tukasnya.

Puluhan orang yang diamankan itu kemudian didata dan dilakukan pembinaan. Jika terbukti melakukan tindak pidana, maka akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. "Selain pendataan dan pembinaan, kami juga melakukan tes urine," tuturnya.

Dia berharap, masyarakat bisa berperan aktif untuk turut menjaga situasi di lingkungannya masing-masing.

"Kami mengimbau pada masyarakat untuk ikut menjaga dan mengawasi lingkungannya masing-masing. Laporkan pada petugas jika menemukan ada hal-hal yang mencurigakan, Insya Allah kami akan tindak tegas," tandasnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2863 seconds (0.1#10.140)