Santuni Keluarga PPSU Korban Tabrak Lari, Anies: Ini Prinsip Kami
A
A
A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengapresiasi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Karena, BPJS Ketenagakerjaan cepat merespons pencairan dana asuransi kematian petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Naufal Rosyid (24).
"Seperti juga di DKI Jakarta, semua pegawai lepas kita PJLP ada PPSU ada RT/RW dan nanti ada wisma PKK semuanya kita bayarkan premi untuk BPJS-TK, sehingga apabila ada kecelakaan dalam menjalankan pekerjaan maka ada perlindungan," kata Anies saat memberikan santunan untuk keluarga Naufal di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (2/4/2019).
Dia mengatakan, seluruh pegawai DKI akan mendapatkan perlindungan. Hal itu untuk kenyamanan kerja. (Baca Juga: DKI Beri Santunan Rp196 Juta untuk Keluarga PPSU Korban Tabrak Lari
"Prinsip kami di DKI adalah kami melindungi semua pekerja yang bekerja agar kerja merasa aman dan tenang. Kalau kita enggak berikan, maka jangan harap mereka akan bekerja dengan baik dan tenang," kata Anies.
Maka itu, kata dia, Pemprov DKI Jakarta selalu mengedepankan kenyamanan karyawan. Salah satunya, kata dia, kewajiban membayar premi kepada BPJS Ketenagakerjaan.
"Nah itu prinsip yang kita pegang, dan alhamdulillah dengan kebijakan kita bayar premi kepada BPJSTK. Maka hari ini kita bisa kurangi beban yang dihadapi keluarga almarhum Naufal Rosyid," pungkasnya. (Baca Juga: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Motor, Anies Gotong Keranda(mhd)
"Seperti juga di DKI Jakarta, semua pegawai lepas kita PJLP ada PPSU ada RT/RW dan nanti ada wisma PKK semuanya kita bayarkan premi untuk BPJS-TK, sehingga apabila ada kecelakaan dalam menjalankan pekerjaan maka ada perlindungan," kata Anies saat memberikan santunan untuk keluarga Naufal di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (2/4/2019).
Dia mengatakan, seluruh pegawai DKI akan mendapatkan perlindungan. Hal itu untuk kenyamanan kerja. (Baca Juga: DKI Beri Santunan Rp196 Juta untuk Keluarga PPSU Korban Tabrak Lari
"Prinsip kami di DKI adalah kami melindungi semua pekerja yang bekerja agar kerja merasa aman dan tenang. Kalau kita enggak berikan, maka jangan harap mereka akan bekerja dengan baik dan tenang," kata Anies.
Maka itu, kata dia, Pemprov DKI Jakarta selalu mengedepankan kenyamanan karyawan. Salah satunya, kata dia, kewajiban membayar premi kepada BPJS Ketenagakerjaan.
"Nah itu prinsip yang kita pegang, dan alhamdulillah dengan kebijakan kita bayar premi kepada BPJSTK. Maka hari ini kita bisa kurangi beban yang dihadapi keluarga almarhum Naufal Rosyid," pungkasnya. (Baca Juga: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Motor, Anies Gotong Keranda(mhd)