Polda Metro Jaya Kirimkan Berkas Ramyadjie ke Kejati DKI

Rabu, 27 Maret 2019 - 14:52 WIB
Polda Metro Jaya Kirimkan Berkas Ramyadjie ke Kejati DKI
Polda Metro Jaya Kirimkan Berkas Ramyadjie ke Kejati DKI
A A A
JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya sudah menyelesaikan berkas kasus Ramyadjie Priambodo atau RP, tersangka kasus pembobolan atau skimming data nasabah bank. Berkasnya pun sudah dikirimkan Kejaksaan.

"Untuk kasus RP berkasnya sudah dikirimkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono pada wartawan, Rabu (27/3/2019).

Menurut Argo, berkas Ramyadjie itu sudah rampung sejak Selasa, 26 Maret kemarin dan saat itu juga penyidik mengirimkan berkasnya ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Adapun pelimpahan berkas itu masih dalam proses tahap satu.

"Jadi kita tinggal menantikan dari Kejaksaan saja, apakah berkasnya dinyatakan lengkap atau masih ada perbaikan," ujarnya.( Baca Ramyadjie Bungkam soal pemberi Mesin ATM di Kamar Apartemen )

Saat ini, lanjut dia, berkas tersebut tengah diteliti lebih lanjut, bila berkasnya dinyatakan lengkap polisi bakal segera melimpahkan tahap duanya. Bila masih ada catatan dari Kejaksaan, polisi tentu segera melakukan perbaikan.

"Sedang terkait pemberi mesin ATM itu sampai saat ini belum (diketahui identitas pemberi mesin ATM). Jadi sambil berjalan (berkasnya masuk ke Kejaksaan) kita terus bekerja di lapangan (melakukan pengembangan lebih lanjut)," ujarnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4930 seconds (0.1#10.140)