Menjelang Diresmikan Jokowi, DPRD DKI Belum Juga Ketok Palu Tarif MRT

Kamis, 21 Maret 2019 - 10:37 WIB
Menjelang Diresmikan Jokowi, DPRD DKI Belum Juga Ketok Palu Tarif MRT
Menjelang Diresmikan Jokowi, DPRD DKI Belum Juga Ketok Palu Tarif MRT
A A A
JAKARTA - Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta, Santoso mengatakan keputusan besaran tarif kereta cepat Moda Raya Terpadu ( MRT ) dipastikan kembali diundur. Keputusan ongkos MRT bakal diketok anggota legislatif pada Senin 25 Maret 2019 mendatang.

"Belum (diputus tarif MRT). Tadinya kita mau rapat bahas lagi finalisasi. Tapi ternyata batal. Jadi diputuskan Senin nanti ada rapim," kata Santoso saat dihubungi, Kamis (21/3/2019).

Ia menambahkan, Senin nanti komisi B dan C DPRD rapat dulu memutuskan besaran tarif MRT itu. Setelah selesai berapa ongkos MRT itu pihaknya ajukan hasilnya ke Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab).

Santoso pun memastikan pada Senin mendatang pihaknya rampung memutus besaran tarif Ratangga MRT itu. "Iya (senin langsung) selesai kok bisa," tuturnya. (Baca Juga: Wakil Ketua MPR Minta Pembahasan Tarif MRT ampung Pekan Ini)

Ia berharap masyarakat tak meributkan soal molornya besar tarif MRT. Ia pun menuturkan, tak menjadi masalah bila diresmikan namun belum ada tarif yang resmi.

"Iya nggak apa-apalah. Yang nggak boleh itu kita gagalin peresmiannya," ungkapnya.

Santoso melanjutkan, jika MRT Jakarta telah diresmikan, namun tetapi tarif belum juga muncul, maka MRT bisa tetap digratiskan selama menunggu keputusan tarif. "Ya uji coba, masih gratis kan. Bisa ya kayaknya," tutupnya. (Baca Juga: Tarif MRT Rp1.000 per Km Dianggap Mahal, Anies: Itu Baru Ancar-Ancar)

Operasional MRT sendiri rencananya akan diresmikan langsung oleh Presiden Joko Widodo pada Minggu 24 Maret 2019 mendatang di Bundaran HI, Jakarta Pusat.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7510 seconds (0.1#10.140)