Tak Pakai Tanda Jabatan, Wali Kota Bekasi: Kita Tegur

Rabu, 20 Maret 2019 - 03:40 WIB
Tak Pakai Tanda Jabatan, Wali Kota Bekasi: Kita Tegur
Tak Pakai Tanda Jabatan, Wali Kota Bekasi: Kita Tegur
A A A
BEKASI - Walaupun awal April para pegawai di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi bakal mengenakan tanda jabatan pada seragam di pundaknya. Namun, pemerintah memberikan dispensasi hingga beberapa bulan ke depan.

"Kami minta paling lambat pegawai bisa mengikuti kebijakan ini sampai 1 Agustus 2019," kata Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi di Bekasi, Selasa 19 Maret 2019.

Sedang untuk pembelian atribut, dibebankan ke pegawai masing-masing melalui organisasi perangkat daerah (OPD). Bagi pegawai yang tidak mengikuti aturan ini sampai ambang 1 Agustus 2019, kata dia, pemerintah akan melayangkan surat teguran sebanyak tiga kali.

Namun, kata dia meragukan hal itu, sebab PNS di Kota Bekasi taat terhadap aturan dan kebijakan yang dibuat oleh pimpinan. (Baca Juga: Awal April, Seragam Pegawai Bekasi Gunakan Tanda Jabatan
"Paling kalau enggak pakai juga atributnya, kita tegur. Kita yakin mereka pasti pakai pangkat dan tanda jabatan. Karena pegawai Bekasi memang taat pada aturan yang berlaku," tegasnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7889 seconds (0.1#10.140)