Polisi Segera Susun Berkas Kasus Skimming Data ATM yang Jerat RP

Selasa, 19 Maret 2019 - 17:01 WIB
Polisi Segera Susun Berkas Kasus Skimming Data ATM yang Jerat RP
Polisi Segera Susun Berkas Kasus Skimming Data ATM yang Jerat RP
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya segera menyusun berkas kasus pembobolan atau skimming data nasabah dengan tersangka Ramyadjie Priambodo atau RP. Pelaku tercatat sudah melakukan aksinya sebanyak 50 kali.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, dalam kasus tersebut pihak kepolisian telah menyita sejumlah barang bukti, di antaranya mesin ATM dan memeriksa 10 orang saksi."Kita sedang pemberkasan penyelesaian berkas perkara," ujarnya pada wartawan, Selasa (19/3/2019).

Namun, lanjut Argo, polisi belum bisa memastikan aliran dana dari aksi kejahatannya tersebut diterima oleh siapa. Hingga saat ini penyidik masih bekerja melakukan pendalaman dalam kasus ini."Kita belum sampai kesana yah," katanya.

RP diciduk terkait kasus dugaan pencurian atau skimming data nasabah milik salah satu bank swasta di kawasan Jakarta Selatan. Dari pemeriksaan, RP ternyata sudah beraksi puluhan kali.

"Setelah kita ungkap, pelaku ini sudah 50-an kali narik ATM (tindak pidana skimming). Lokasinya dimana saja masih didalami," ujarnya. ( Baca: Polda Metro Jaya Ciduk Pembobol ATM via Skimming )

Menurutnya, itu diketahui usai polisi melakukan pemeriksaan terhadap RP. Pelaku diciduk di sebuah apartemen, bilangan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan. Dalam aksinya, RP hanya beraksi sendiri.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.2503 seconds (0.1#10.140)