Pembajakan Mobil Tangki BBM Ganggu Kepentingan Publik

Senin, 18 Maret 2019 - 20:22 WIB
Pembajakan Mobil Tangki BBM Ganggu Kepentingan Publik
Pembajakan Mobil Tangki BBM Ganggu Kepentingan Publik
A A A
JAKARTA - Pembajakan mobil tangki pengangkut bahan bakar minyak (BBM) milik PT Pertamina (Persero) yang dioperasikan PT Pertamina Patra Niaga (PPN), dinilai berpotensi mengganggu kelancaran barang dan jasa publik sampai kepada konsumen.

Direktur Eksekutif Energy Watch, Mamit Setiawan, menegaskan, pembajakan dua mobil tangki Pertamina itu bisa mengganggu stabilitas perekonomian. “Polisi harus menangkap para pelaku. Sebab perbuatan mereka ini bisa menganggu stabilitas perekonomian nasional, sosial, dan politi,k karena BBM merupakan satu kebutuhan yang tidak boleh kosong,” tegasnya di Jakarta, Senin (18/3/2019).

Menurut Mamit, aparat penegak hukum harus segera menuntaskan persoalan tersebut karena akan mengganggu ketertiban nasional dan keamanan pasokan BBM ke masyarakat. ( Baca juga: Dua Mobil Tangki Pertamina Dibajak Sekelompok Orang di Dekat Pintu Tol Ancol )

“Mengingat ini tahun politik, saya khawatir perbuatan mereka ini bisa dimanfaatkan pihak-pihak tertentu untuk menjatuhkan salah satu pihak pada pemilu saat ini. Jadi ada yang mengeruk keuntungan dari peristiwa pembajakan ini,” tegas Mamit.

Pengamat dkonomi Deviyan Cori menilai, tindakan pelanggaran pada cabang produksi penting dan menguasai hajat hidup orang banyak itu jelas melawan pemerintahan dan kepentingan publik. Dia menegaskan, sabotase atau pembajakan mobil tangki ini jelas melanggar hak-hak konsumen mendapat pasokan BBM yang layak dan lancar.

“Aparat keamanan dan publik berhak melakukan tindakan hukum atas pelanggaran konstitusi ekonomi ini sehingga tidak menjadi preseden buruk di kemudian hari,” tukasnya. (Baca juga: Mobil Tangki Pertamina Dibajak Hendak Dipakai Unjuk Rasa di Istana Negara)

Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) Sofyano Zakaria menilai, sabotase terhadap distribusi BBM harus ditindak tegas. Untuk itu, pihaknya mendesak Polri untuk segera turun tangan menangani hal ini. "Jangan sampai perbuatan semacam ini membuat pemilu jadi bermasalah. Kita minta pihak penegak hukum menuntaskan hal ini, karena bisa berdampak serius terhadap masyarakat luas,” pungkasnya.

Sementara itu, PT Pertamina Patra Niaga (PPN) telah menerima laporan adanya penghadangan dan perampasan mobil tangki yang sedang mengangkut biosolar. “Kami sudah melapor pada aparat kepolisian,” kata Corporate Communication PT Pertamina Patra Niaga, Ayulia.

Menurut dia, penghadangan dan perampasan mobil tangki tersebut terjadi saat akan mengirim biosolar ke SPBU area Tangerang. Saat hendak memasuki pintu Tol Ancol, tiba-tiba ada sekitar 10 orang turun dari sebuah mobil sejenis pikap mengambil alih kemudi sambil membentak-bentak sopir lalu membawahnya menuju Istana Negara.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.4595 seconds (0.1#10.140)