Penggunaan Air Tanah Kelewat Batas, Margonda Depok Terancam Ambles

Senin, 18 Maret 2019 - 19:31 WIB
Penggunaan Air Tanah Kelewat Batas, Margonda Depok Terancam Ambles
Penggunaan Air Tanah Kelewat Batas, Margonda Depok Terancam Ambles
A A A
DEPOK - Kawasan Margonda, Kota Depok, masuk dalam zona merah penggunaan air tanah. Kondisi ini membuat Margonda terancam ambles.

Untuk itu, penggunaan air tanah harus mulai dibatasi. Jika tidak akan berpengaruh pada kondisi tanah. Jika air tanah masih terus digunakan maka bisa menyebabkan pergeseran. Yang lebih parah bisa berdampak pada penurunan muka tanah.

Saat ini banyak warga di Margonda yang masih menggunakan air tanah. Bahkan pelaku usaha diduga ikut menggunakan air tanah untuk kepentingan usaha. Misalnya, pelaku usaha hotel, apartemen, ruko, dan mal. Padahal seharusnya pelaku usaha tidak boleh menggunakan air tanah untuk kepentingan bisnis.

"Pelanggan di sepanjang Jalan Margonda ada tapi sedikit. Tentu aktivitas kegiatan di sana cukup banyak. Diduga masih mengunakan air tanah," ujar Manajer Pemasaran PDAM Tirta Asasta Kota Depok, Imas Dyah Pitaloka, Senin (18/3/2019). (Baca juga: Permukaan Jakarta Turun 7 CM, DKI Tertibkan Penggunaan Air Tanah)

Pihaknya pernah melakukan penelitian penggunaan air tanah di Margonda bersama tim dari Universitas Indonesia (UI). Hasilnya diketahui penggunaan air tanah secara terus menerus bisa memicu pergeseran tanah dan kemiringan pada gedung.

Bahkan dia menyebut sepanjang Jalan Margonda sudah masuk zona merah. Dengan demikian sudah seharusnya penggunaan air tanah dibatasi. (Baca juga: Antisipasi Permukaan Tanah Turun, Bekasi Terapkan Drainase Vertikal)

"Khusus Jalan Margonda inikan banyak bangunan bertingkat dan pusat perbelanjaan masih menggunakan air tanah. Jika dibiarkan khawatir ambles dan terjadi pergeseran tanah. Maka, kami imbau menggunakan air PAM untuk menjaga kelestarian lingkungan," katanya.

Jumlah penduduk Depok saat ini tercatat sekitar 2,1 juta jiwa. Warga umumnya masih menggunakan air tanah untuk kebutuhan sehari-hari. (Baca juga: Tim DKI Mulai Razia Gedung Pengguna Air Tanah di Kawasan Industri)

Ketua Forum Komunitas Hijau (FKH), Heri Blangkon, mengatakan, jumlah penduduk di Kota Depok pada 2015 sebanyak 2.095.351 orang. Jumlahnya meningkat di 2016 menjadi 2.142.464 orang. "Berdasarkan peneliti kebijakan ekonomi, asumsi jumlah manusia yang berada di Kota Depok bisa mencapai lebih dari 2,5 juta jiwa," katanya.

Menurut dia, penggunaan air tanah sudah saatnya dibatasi. Karena jika dibiarkan akan mengancam kondisi geografis Depok. Kondisi terparah, menurut dia, bisa menyebebabkan ambles. "Pemanfaatan air tanah di Kota Depok perlu dibatasi," tegasnya.

Heri menyarankan pembangunan Depok yang pesat dan cepat perlu diimbangi dengan kajian mendalam. Termasuk kajian mengenai air tanah. Infrastruktur penyediaan air pun harus dipikirkan secara matang.

"Jika banyaknya apartemen, mall, dan universitas di Kota Depok akan menyedot pemanfaatan air tanah di Kota Depok, sementara PDAM tidak mampu memenuhi kebutuhan air masyarakat Kota Depok," pungkasnya.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4381 seconds (0.1#10.140)