Operasi Katarak Malah Buta, Pasien Polisikan Rumah Sakit di Tangerang

Jum'at, 15 Maret 2019 - 04:01 WIB
Operasi Katarak Malah Buta, Pasien Polisikan Rumah Sakit di Tangerang
Operasi Katarak Malah Buta, Pasien Polisikan Rumah Sakit di Tangerang
A A A
TANGERANG - Sebuah rumah sakit (RS) di Jalan KH Hasyim Ashari, Pinang, Kota Tangerang, Banten, dilaporkan pasiennya ke Polres Metro (Polrestro) Tangerang Kota. Sebab pascaoperasi katarak, kondisi pasien malah semakin parah.

Kuasa hukum pasien, Muda Hika Putra, mengatakan, dalam laporannya rumah sakit dituduh melakukan malapraktik terhadap 17 pasien yang operasi katarak. Bahkan empat orang diantaranya sampai mengalami kebutaan.

"Kami mendampingi pasien Rogayah, Cicih, dan Nasar untuk datang melapor. Kalau yang sudah di-BAP baru Rogayah," ungkap Putra, kepada wartawan, Kamis (14/3/2019).

Dalam laporannya, korban ikut membawa sejumlah barang bukti penting berupa dokumen-dokumen seperti rujukan BPJS, dokumentasi foto, hingga obat-obatan.

"Buktinya banyak sekali, mulai dari rujukan, obat-obatan, foto-foto sebelum dan setelah menjalani operasi katarak, semuanya. Yang jelas dokumen-dokumen penting semua dibawa, diserahkan ke polisi," ungkapnya.

Sementara itu, Undang Tahayudin, anak dari Cicih Sutarsih, mengatakan, pihak keluarga memutuskan melapor ke polisi lantaran pihak rumah sakit tidak punya itikad baik.

"Kami keluarga pasien sudah sangat geram, karena somasi atau peringatan terakhir yang dilayangkan kepada manajemen rumah sakit pada Kamis 28 Februari lalu, hingga kini tidak pernah digubris," tandasnya.

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota AKBP Deddy Supriyadi membenarkan adanya laporan korban dan sudah diterima. Ia berjanji laporan itu akan segera ditindak lanjuti.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6303 seconds (0.1#10.140)