Belasan Kimono, Alat Kontrasepsi, dan Kwitansi Hotel Disita dari Karaoke Venesia Serpong

Kamis, 20 Agustus 2020 - 01:10 WIB
loading...
Belasan Kimono, Alat...
Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Penyidik menyita sejumlah barang bukti dalam penggerebekan tempat karaoke dan spa Venesia, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), Rabu (19/8/2020). Barang bukti yang diamankan mulai dari Kimono Jepang, kwitansi hotel, hingga 12 kotak alat kontrasepsi .

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo mengatakan, saat penggerebekan karaoke Venesia, pihaknya menemukan sejumlah barang bukti dugaan kasus eksploitasi seksual.

Sebanyak 12 barang bukti disita antara lain kwitansi 2 bundel, voucher ladies 1 bundel tanggal 19 Agustus 2020, uang bookingan ladies Rp730.000 mulai dari 1 Agustus 2020, 3 unit mesin edc. (Baca juga: Karaoke Venesia Sediakan Jasa Prostitusi, Satu Pemandu Lagu Rp1,3 Juta per Voucher)

"Kemudian 12 kotak alat kontrasepsi, 1 bundel form penerimaan ladies, 1 bundel absensi ladies, komputer 3 unit, mesin penghitung uang 1 unit, printer 3 unit, 14 Kimono Jepang sebagai kostum pekerja, kwitansi hotel 2 lembar tanggal 19 Agustus 2020," jelas Ferdy, Rabu (19/8/2020).

Dalam kasus tersebut, penyidik menemukan 47 wanita seksi yang dipekerjakan oleh karaoke Vanesia. Polisi juga menangkap 13 orang lainnya mulai dari mucikari hingga manajer.

Ferdy menyebut ada dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam karaoke tersebut. "Ini terkait TPPO bermoduskan eksploitasi seksual pada masa pandemi Covid-19," katanya. (Baca juga: Bareskrim Gerebek Karaoke Venesia Serpong, Puluhan Wanita Seksi Diamankan)
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2850 seconds (0.1#10.140)