Realisasi Konsep TOD Stasiun Bogor Dinantikan

Selasa, 12 Maret 2019 - 12:00 WIB
Realisasi Konsep TOD Stasiun Bogor Dinantikan
Realisasi Konsep TOD Stasiun Bogor Dinantikan
A A A
BOGOR - Upaya pemerintah pusat melalui Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) membantu Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dalam menata kota dengan membangun kawasan Transit Oriented Development (TOD) di Stasiun Bogor sangat dinantikan masyarakat dan investor yang ingin menanamkan modal di sekitar kawasan stasiun.

Meski tak terlihat ada tanda-tanda dimulainya proyek pembangunan TOD di dalam Stasiun Bogor, di luar area stasiun sudah ada beberapa pengembang yang berani menanamkan modalnya untuk membangun sejenis hunian vertikal. Di luar kawasan stasiun, Grand Central Bogor Apartement milik PT Cowell Development Tbk yang baru mengantongi izin akhir tahun lalu, sudah memasarkan unitnya meski belum ada pembangunan fisiknya.

“Sejak November 2018 setelah izin keluar hingga saat ini (Maret 2019), kami sudah memasarkan unitnya. Saat ini yang sudah memesan melalui Nomor Urut Pemesanan (NUP) sebanyak 250 unit,” kata Sales Marketing Grand Central Bogor Apartement Irma Nusanti, di Bogor, Senin (11/03).

Menurut Irman, masyarakat sangat antusias untuk memiliki apartemen di pusat kota ini, karena lokasi dan aksesibilitas. “Iya, yang kami jual itu lokasi apartemen ini sangat dekat dengan stasiun, hanya dibatasi Jalan Mayor Oking. Bahkan, apartemen kami ini sesuai dengan program pemkot dalam membangun pedestrian. Karena, Jalan Mayor Oking di depan apartemen kami ini nantinya tidak ada lagi mobil atau motor yang melintas atau parkir, khusus penghuni saja,” jelas dia.

Tak hanya itu, pihaknya optimistis bisa menjual apartemen yang dipasarkan. Selain dekat Stasiun Bogor, juga karena pemerintah pusat akan membangun TOD di dalamnya. “Sebelum ground breaking nanti, dalam waktu dekat, tepatnya bulan ini, kami akan launching dan pada 2023 akan toping up serta serah terima kunci,” kata dia.

Sementara itu, TOD Stasiun Bogor yang sudah ditandatangani antar- Kementerian BUMN dan Pemkot Bogor 2017 lalu rencananya akan dibangun di atas lahan seluas 15 hektare dengan nilai investasi kurang lebih Rp1,6 triliun. Selain ruang parkir kendaraan, di areal tersebut akan dibangun sekitar 1.500 unit rumah susun untuk masyarakat berpenghasilan rendah sampai menengah.

“Kami mau revitalisasi Stasiun Bogor, termasuk untuk TOD-nya. Tapi, izinnya belum keluar. Kami sudah tunggu dari tahun lalu masalah izin ini,” kata Menteri BUMN Rini Sumarno, pada akhir tahun 2018 lalu. Konsep TOD merupakan kawasan terintegrasi.

Di dalamnya terdapat pusat perkantoran, hotel, convenience store , toko busana, ATM, kafetaria, hingga tempat tinggal murah yang dibangu dekat dengan KRL Commuter Line Jakarta-Bogor. TOD sudah dipakai oleh banyak negara maju di dunia, misalnya, Hong Kong. Dibangunnya TOD ini diyakini dapat memperbaiki tata kelola perkotaan dan kemacetan di Kota Hujan bisa terurai.

Pembangunan TOD Stasiun Bogor akan dilakukan oleh PT Waskita Karya (Persero), PT Kereta Api Indonesia (Persero), dan didukung Pemkot Bogor.Namun demikian, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bogor Deny Mulyadi, saat dikonfirmasi, mengaku pihaknya belum mengeluarkan izin TOD di area Stasiun Bogor. Namun, kalau apartemen di sekitar Stasiun Bogor, sudah.

“Karena, TOD Stasiun Bogor ini terkendala izin. Sebab, yang diajukan dan rencana mau dibangun hanya untuk rumah susunnya. Nah , itu tak terintegrasi untuk TOD. Sebab, kami konsepnya harus terintegrasi,” kata Deny.

Deny mengatakan, izin bangunan ini jelas berbeda dengan keinginan Pemkot Bogor. Akan menjadi masalah baru jika izin tersebut dikabulkan dan dilanjutkan pembangunannya.

Sementara itu, Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengakui terkait adanya kemungkinan pembangunan kawasan TOD Stasiun Bogor ini kembali molor dari perkiraan. Molornya pembangunan ini membuat Bima berinisiatif melakukan pembangunan sendiri sesuai dengan rencana yang sudah dimiliki Pemkot Bogor.

“Kami tidak mau bergantung di situ. Kami setuju saja dibangun TOD, dengan beberapa syarat. Ketika syarat ini tidak terpenuhi, ya otomatis kami jalan dengan skenario pembangunan kota yang awal, yang kami miliki. Masih belum tahu juga apakah mereka jadi membangun atau tidak,” kata dia.

Menurut Bima, pihaknya belum bisa memastikan realisasi proyek tersebut. Menurut informasi yang dia terima, proyek tersebut masih dalam tahap penyesuaian desain. Namun, pihaknya tetap akan melakukan penataan sistem transportasi di sana di luar rencana pembangunan TOD.

Dia menekankan pihak pengembang yang akan membangun TOD agar menaati sejumlah aturan terkait desain. “Baik ketinggian bangunan apartemen, kompensasi pembangunan di daerah Sukaresmi dan membantu konversi jalan di sekitar wilayah Stasiun Bogor,” kata Bima.

Menurut Bima, program penataan dan pembangunan milik PT KAI itu harus sesuai dengan penataan konsep di kawasan stasiun yang sudah dilakukan pemkot. Pemerintah pusat harus membantu membangun beberapa sarana pendukung seperti underpass, fly over, kemudian mempercepat sistem Bus Rapid Transit (BRT), konversi angkot menjadi Trans Pakuan, tempat parkir, dan beberapa lainnya.

“Itulah yang kami (Pemkot Bogor) katakan (kepada Menteri BUMN Rini Soemarno) dan kemudian dilakukan penandatanganan kesepakatan serta kesepahaman bersama bahwa harus dibentuk tim, harus dibentuk kajian supaya ada akselerasi di situ (kawasan Stasiun Bogor),” papar dia.

Bima menegaskan tidak serta merta pemkot menyetujui adanya pembangunan gedung 24 lantai yang rencananya dibangun apartemen di kawasan tersebut. Karena, hal itu harus tetap dikaji dan dilihat dulu konsepnya seperti apa.

“Melalui pembicaraan lanjutan akhirnya disepakati untuk dilakukan kolaborasi dengan berbagai pihak untuk melakukan percepatan itu. Seperti saya katakan kepada Ibu Rini (Menteri BUMN) bahwa pemerintah pusat harus membantu akselerasi konversi dan rerouting angkot ke Trans Pakuan, terutama untuk koridor dua dan koridor tiga,” tutur dia.

Kepala Bidang Perencanaan Fisik dan Prasarana Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Bogor Sonny Rijadi menjelaskan, terkait rencana pembangunan TOD di kawasan Stasiun Bogor itu sebetulnya sudah sesuai dengan Perda RTRW dan tak akan menimbulkan permasalahan baru terkait kemacetan.“Terkait hunian vertikal (TOD Stasiun Bogor), yang saya tahu iya memang ada. Tapi, kalau secara aturan itu termasuk zona merah dan tidak melanggar boleh saja,” kata dia. Rancangan bangunan hunian vertikal atau apartemen berlantai 18 di TOD Stasiun Bogor itu, menurut Sonny, belum dapat dipublikasikan karena belum jelas penggunaan lahannya.

“Sepengetahuan saya, kawasan Stasiun Bogor itu meliputi Jalan Mayor Oking dan Nyi Rajapermas. Tapi, belum tahu lahan PT KAI yang akan dijadikan TOD itu di mananya,” kata dia. Kota Bogor dalam beberapa tahun ke depan, terutama di sekitar kawasan Stasiun Bogor, diprediksi akan semakin padat. Hal itu bakal terjadi seiring dengan rencana pemerintah pusat yang akan membangun double track jalur kereta api yang akan menghubungkan Bogor- Sukabumi. Alhasil, kata Sonny, Kota Bogor mau tidak mau harus bersiap.

Nantinya, jadwal keberangkatan maupun kedatangan KRL akan lebih sering di Kota Bogor dengan target PT KAI bahwa jumlah penumpang diperkirakan hingga bisa mencapai 1,2 juta orang. (Haryudi)
(nfl)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8298 seconds (0.1#10.140)