Diduga Lakukan Pelanggaran, Caleg PDIP Dilaporkan ke Bawaslu Jakbar

Selasa, 05 Maret 2019 - 17:00 WIB
Diduga Lakukan Pelanggaran, Caleg PDIP Dilaporkan ke Bawaslu Jakbar
Diduga Lakukan Pelanggaran, Caleg PDIP Dilaporkan ke Bawaslu Jakbar
A A A
JAKARTA - Pembina Yayasan Pelestarian Budaya Tao Nusantara (YPBTN), Liaw Eddy Sud melaporkan caleg PDIP berinisial DD terkait dugaan pelanggaran kampanye dalam kirab budaya Cap Go Meh di Krendang, Jakarta Barat beberapa waktu lalu ke Bawaslu Jakarta Barat.

"Saya selaku pembina YPBTN beserta panitia datang ke Bawaslu untuk melaporkan pelanggaran yang dilakukan DD karena kita anggap dengan sengaja kampanye saat kami mengadakan acara budaya Cap Go Meh," kata Liaw Eddy Sud kepada wartawan, Selasa (5/3/2019).

Sebelumnya DD diduga melakukan pelanggaran kampanye saat Parade Nusantara Cap Gomeh di Krendang. Kehadiran DD bersama tim sukses yang menyebarkan flier dan memasang alat peraga kampanye dianggap telah melanggar aturan Pemilu.

Pria yang biasa disapa Suhu Eddy itu berharap Bawaslu bisa menindak tegas apa yang telah dilakukan caleg dari PDI Perjuangan tersebut. "Bukti-bukti sudah kami serahkan semoga bisa segera ditindak karena kami sebagai penggiat kebudayaan merasa terluka dan malu mengingat acara ini murni kegiatan budaya bukan politik," ujar Suhu Eddy.

Sementara itu, Bawaslu Jakarta Barat akan melakukan klarifikasi dan investigasi terkait laporan tersebut. “Nanti semua pihak akan kita panggil dan mintai keterangannya. Baik terlapor maupun pelapor, saksi-saksi serta pihak lain yang ada kaitannya akan kita panggil. Kita klarifikasi dari semua pihak," ungkap Divisi Penindakan Bawaslu Jakarta Barat, Abdul Raof.

Raof menuturkan, Bawaslu Jakarta Barat akan menjadwalkan untuk memanggil DD pada, Kamis, 7 Maret 2019 mendatang, untuk dimintai keterangan. "Waktu pemanggilan kita rencanakan kalau untuk pihak pelapor dan pihak- pihak terkait itu nanti hari Rabu, terus kalau pihak calegnya sendiri itu Kamis," ucap Raof.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7714 seconds (0.1#10.140)