10 Kecamatan di Bogor Masuk Zona Rawan Pergerakan Tanah

Senin, 04 Maret 2019 - 22:09 WIB
10 Kecamatan di Bogor Masuk Zona Rawan Pergerakan Tanah
10 Kecamatan di Bogor Masuk Zona Rawan Pergerakan Tanah
A A A
BOGOR - Terus meningkatnya intensitas hujan di wilayah Bogor belakangan ini berpotensi menimbulkan longsor, khususnya bagi daerah-daerah yang sudah dipetakan sebagai zona pergerakan tanah. Sebanyak 10 kecamatan di Kabupaten Bogor masuk zona rentan pergerakan tanah.

Kepala Bidang Pemetaan Kebencanaan dan Perubahan Iklim Badan Informasi Geospasial (BIG), Ferrari Pinem menjelaskan, meski wilayah yang rentan terhadap gempa bumi, belum tentu rawan mengalami pergerakan tanah. "Jadi sebetulnya ada beberapa aspek yang dipertimbangkan dalam menentukan kawasan rawan gerakan tanah, di antaranya topografi wilayah tersebut, asumsinya semakin curam tentu akan semakin rentan terjadinya gerakan tanah," kata Ferrari pada Senin (4/3/2019).

Selain itu, lanjut Ferrari, kondisi geologi dan jenis tanah juga memengaruhi tingkat kerawanan gerakan tanah. Wilayah dengan material tanah dan geologi yang bersifat lepas tentunya akan mudah terjadinya gerakan tanah. Kemudian, intensitas hujan juga menjadi salah satu indikator pergerakan tanah.

"Intensitas yang tinggi akan menyebabkan tanah menjadi jenuh akan air, dan tentunya akan menambah volume beban tanah sehingga akan semakin rawan terjadinya gerakan tanah,” ujarnya.

Wilayah yang tergolong dalam zona rawan gerakan tanah di Bogor akan mudah terjadi longsor apabila lokasinya berada pada tingkat kemiringan lereng yang tinggi. "Intensitas hujan yang tinggi juga akan meningkatkan kerawanan terjadinya longsor. Untuk itu, kami berpesan agar masyarakat sekitar waspada pada bulan-bulan dengan intensitas hujan tinggi," katanya.

Sejatinya, lanjut dia, peta bencana Kabupaten Bogor sudah dibuat oleh BIG.
"Peta ini untuk mendeteksi wilayah rawan longsor. BIG bahkan sudah mengklasifikasikan zona-zona yang rentan mengalami pergerakan tanah," katanya.

Khusus di Kabupaten Bogor, potensi tertinggi dimiliki 10 kecamatan. Antara lain Sukajaya, Nanggung, Leuwiliang, Citeureup, Babakan Madang, Sukamakmur, Tamansari, Tenjolaya, Cijeruk, dan Cigombong.

Sementara itu berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor, sebanyak 250 desa ditetapkan sebagai kawasan rawan bencana. Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kabupaten Bogor, Dede Armansyah memperingatkan warga untuk selalu waspada.

"Terutama bagi warga Kecamatan Megamendung dan Kecamatan Cisarua. Sebab dari data BPBD ada 987 rumah yang berdiri di atas lahan yang rawan longsor," ujarnya.

Menurut Dede, wilayah Bogor terbilang rentan pergerakan tanah. Sepanjang 2017 saja, BPBD mencatat lebih dari 798 rumah telah direlokasi. Pada 2018 lalu sebanyak 670 rumah direlokasi. "Secara umum untuk Kabupaten Bogor, daerah Puncak yang paling rawan karena masuk kategori gerakan tanah yang tinggi," terangnya.

BPBD sudah meningkatkan kesiapsiagaan pasca-status bencana Kabupaten Bogor ditingkatkan menjadi siaga. "Berdasarkan data terakhir selama Januari 2019 sudah ada sebanyak 35 kejadian bencana. Jumlah itu terdiri dari 14 kejadian longsor dan 21 kejadian angin kencang," jelasnya.

Jumlah ini meningkat dari tahun lalu di bulan yang sama. Umumnya, kata Dede bencana yang terjadi karena dipicu curah hujan tinggi. "Lokasi paling rawan berdasarkan kejadian di wilayah yaitu Selatan dan Barat. Cisarua, Megamendung, Cijeruk, Tenjolaya, Tamansari, Cigudeg, Leuwisadeng, Leuwiliang, dan Sukamakmur," ucapnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7616 seconds (0.1#10.140)