Dinas Lingkungan Hidup Apresiasi ECOFREN Solusi Kelola Limbah B3

Kamis, 21 Februari 2019 - 19:26 WIB
Dinas Lingkungan Hidup Apresiasi ECOFREN Solusi Kelola Limbah B3
Dinas Lingkungan Hidup Apresiasi ECOFREN Solusi Kelola Limbah B3
A A A
JAKARTA - Permasalahan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) yang membahayakan lingkungan mendapat perhatian serius dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta. Karena itu, edukasi mengenai pemahaman limbah B3 dan pengelolaan yang benar sangat dibutuhkan masyarakat.

Kepala Seksi Pengelolaan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Rosa Ambarsari, menyambut baik pihak swasta yang peduli mengenai bahaya limbah B3 di ibu kota. Dia mengapresiasi langkah PT. Arah Environmental Indonesia (PT Arah) yang mengenalkan ECOFREN sebagai solusi pengelolaan limbah dan sampah secara terpadu khusus untuk segmen bisnis dan sarana komersial.

Solusi ini mencakup perencanaan, perlengkapan dan pengemasan,pengangkutan, pengolahan, pelatihan dan konsultasi, serta penempatan sumber daya manusia (managed service) dalam mengelola limbah secara tepat dan sesuai dengan standar pengendalian pencemaran lingkungan hidup.

Layanan ECOFREN sendiri sejalan dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun, yang jika tidak dikelola dengan baik akan sangat berbahaya.

Menurut dia, permasalahan terkini yang ada di Indonesia tentang limbah B3 termasuk juga limbah eletronik adalah minimnya pengetahuan tentang bahaya yang ditimbulkan serta kurang tepatnya penanganan dalam hal pengelolaan.

’’Kehadiran solusi ECOFREN kami harapkan dapat turut membantu program pemerintah untuk mengelola limbah B3 termasuk limbah eletronik ataue-wastedengan baik dan benar,"kata Rosa di Jakarta.

Dia menambahkan, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta berharap PT. Arah dapat mendukung kebijakan Pemerintah DKI Jakarta. ’’Kami menyambut baik PT Arah yang berperan dalam mengedukasi para pihak yang menghasilkan limbah B3 termasuk limbah elektronik dengan membangun kesadaran dan partisipasinya dalam pengelolaan limbah B3 dengan cara yang tepat,”jelasnya.

Limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) tidak hanya bersumber dari segmen industri, tetapi juga berasal dari lingkungan tempat aktifitas keseharian seperti rumah/hunian, perkantoran, dan sarana komersial seperti mall dan lainnya. Limbah B3 yang banyak dijumpai dari segmen ini diantaranya terdiri atas limbah elektronik, baterai bekas, lampu bekas dan kemasan tinta (cartridges) bekas.

’’Banyak masyarakat yang belum paham akan bahaya limbah B3 yang mereka hasilkan. Padahal dengan semakin masifnya penggunaan perangkat teknologi seperti ponsel,gadgetdan perangkat elektronik lainnya, maka limbah B3 yang dihasilkan semakin banyak,’’kata Gufron Mahmud, Direktur Utama PT Arah.

Menurut dia, masyarakat masih banyak yang membuang baterai bekas, lampu bekas, tintacartridgesbekas, dan sampah elektronik lainnya ke dalam satu wadah bersama sampah bekas makanan atau sampah plastik. Padahal, lanjutnya, sampah harus dipilah pembuangannya untuk kemudian masing-masing jenis sampah dikelola dengantreatmentyang berbeda. ’’Di sisi lain, ada masyarakat yang sudah paham bahayanya namun mengalami kesulitan bagaimana menanganinya,”ujarnya.

Layanan ECOFREN dibagi menjadi tiga paket, yakni EcoPrime, EcoComprehensive dan EcoBasic. Masing-masing jenis paket dibedakan berdasarkan kebutuhan pelanggan, seperti frekuensi pengangkutan, jenis limbah dan volume limbah yang dihasilkan.

Pelanggan paket EcoPrime mendapatkan fasilitas berupa pengemasan ulang untuk masing-masing jenis limbah dan dapat mengelola sampai dengan 90 jenis limbah.Pelanggan paket EcoComprehensive mendapat semua layanan paket EcoPrime dan layanan ekstra berupa penanganan sampah sejenis domestik.

Pelanggan paketEcoBasicdapat mengelola empat jenis limbah dan mendapatkan fasilitas satu unit EcoBox, sebuah wadah unikfour-in-oneuntukmemilah limbah (limbah elektronik, baterai bekas, lampu bekas dan tintacartridgesbekas).
(aww)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6189 seconds (0.1#10.140)