Progres Laporan Kelompok 212 Disebut Penghamba Uang Dipertanyakan

Rabu, 20 Februari 2019 - 07:35 WIB
Progres Laporan Kelompok 212 Disebut Penghamba Uang Dipertanyakan
Progres Laporan Kelompok 212 Disebut Penghamba Uang Dipertanyakan
A A A
JAKARTA - Sejumlah anggota Presidium Alumni 212 mendatangi Polda Metro Jaya untuk mempertanyakan tentang laporan atas pernyataan Ketum BTP Mania, Immanuel Ebenezer yang menyebut kelompok 212 penghamba uang.

"Tolong polisi tindak lanjuti, ini sudah hari ke 15 sehingga kita wajar dong bertanya sampai dimana prosesnya," ujar perwakilan Presidium Alumni 212, Ustaz Haikan Hassan pada pada wartawan, Selasa (19/2/2019).

Haikal pun sudah menemui polisi untuk mempertanyakan kasus tersebut, dikatakan polisi kalau laporan tersebut baru turun ke penyudik. Dia pun sempat bertanya-tanya kenapa demikian dan apa maksudnya.

(Baca juga: Laporkan Ketua BTP Mania, Alumni 212: Tak Ada Hubungan dengan Politik)

Dia berharap polisi tidak lamban lagi dalam menangani kasus itu. Jika tidak segera ditindaklanjuti, bukan tak mungkin akan ada aksi seperti serupa saat memenjarakan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dahulu karena melakukan penistaan agama.

"Jangan sampai ke arah sana jadi isu nasional ini nanti. Untuk seorang Ahok saja kita turun berkali-kali, masa seorang IE ini kita turun lagi begitu, sakit hati kita, penghamba uang maksudnya apa?," katanya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5477 seconds (0.1#10.140)