Anies Baswedan Bakal Libatkan Warga untuk Kegiatan Anggaran

Rabu, 13 Februari 2019 - 23:11 WIB
Anies Baswedan Bakal Libatkan Warga untuk Kegiatan Anggaran
Anies Baswedan Bakal Libatkan Warga untuk Kegiatan Anggaran
A A A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal melibatkan warga dalam pembangunan. Kegiatan anggaran yang biasanya dikerjakan oleh perusahaan swasta melalui tender, nantinya akan dilaksanakan oleh masyarakat.

Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengatakan, untuk membangun Kota Jakarta diperlukan sebuah kolaborasi bersama masyarakat secara langsung. Sehingga, manfaat pembangunan dan pergerakan ekonomi langsung dapat dirasakan publik.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) ini sangat bersyukur dengan adanya ketentuan baru dari pemerintah pusat yang mengatur pengerjaan kegiatan pembangunan melalui gotong royong.

"Sekarang kita punya payung hukum untuk pembiayaan pembangunan secara gotong royong. Kalau kemarin kita kesulitan landasan hukumnya, akhirnya hibah hibah hibah," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (13/2/2019).

Anies menjelaskan, pembangunan secara gotong-royong oleh masyarakat atau swakelola tipe IV diatur Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Dimana, semua kegiatan dan program pembangunan di kampung-kampung yang telah direncanakan dalam anggaran, bisa dieksekusi oleh organisasi kemasyarakatan di kampung itu, seperti karang taruna, PKK, pengurus RT/RW dan lainnya.

Sama seperti yang sebelumnya dilakukan oleh pihak ketiga melalui proses tender. Menurut Anies, swakelola tipe IV ini tetap harus mengikuti standar yang ditetapkan Pemprov DKI.

"Kalau dulu hanya bisa dikerjakan oleh pihak swasta lewat proses tender. Kalau ini dikerjakan oleh organisasi kemasyarakatan," ungkapnya.

Anies kini tengah menyusun peraturan gubernur (pergub) yang mengatur soal pemberian dana APBD kepada masyarakat untuk melakukan pembangunan. Pergub itu nantinya mencakup soal mekanisme pelaksanaan pembangunan, pengucuran dana, hingga pertanggungjawaban dana tersebut.

"Nah di situlah kemudian kenapa diperlukan, nanti akan ada pergub yang mengatur detailnya dan sekarang sedang dalam proses. Target kita malah ingin lebih banyak dana itu bisa dikelola oleh masyarakat supaya APBD kita bisa ikut menggerakkan perekonomian masyarakat," pungkas Anies.

Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta, Santoso meminta Pemprov DKI membuat aturan yang dapat mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran secara transparan dan akuntabilitas apabila memang benar ingin menggunakan swakelola tipe IV. Sehingga, masyarakat tidak menyimpang dari ketentuan yang sudah direncanakan.

Menurut Santoso, pembangunan secara swakelola tipe IV dengan melibatkan kelompok masyarakat tentunya lebih efektif ketimbang swakelola yang sepenuhnya dilakukan oleh perangkat daerah seperti pada kepemimpinan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

"Sangat berbeda dengan swakelola yang dulu diadakan oleh si Ahok yang perangkat daerah. akhirnya banyak yang kena pidana. Kalau swakelola tipe IV ini kelompok bukan perorangan. Terpenting ada aturan. Dia pun yakin Gubernur Anies bisa melakukan itu. Apalagi beliau punya tim Gubernur untuk harmonisasi perundangan," pungkasnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6973 seconds (0.1#10.140)