Balita Tewas di Tangan Ayah Tiri, Wali Kota Depok Beri Dana Kerohiman

Selasa, 12 Februari 2019 - 17:33 WIB
Balita Tewas di Tangan Ayah Tiri, Wali Kota Depok Beri Dana Kerohiman
Balita Tewas di Tangan Ayah Tiri, Wali Kota Depok Beri Dana Kerohiman
A A A
DEPOK - Wali Kota Depok Idris Abdul Shomad mengunjunginya keluarga NF (2), balita yang tewas di tangan ayah tirinya. Ketika dikunjungi, kondisi kejiwaan Eny, ibu NF, masih syok. Untuk itu, Pemkot Depok akan memberikan pendampingan psikologis kepada keluarga korban.

Saat ini ibu korban kekerasan juga membawa satu anak tiri dari Hari Kurniawan yang merupakan suaminya. Eny membawa anak tirinya karena suaminya sedang menjalani proses hukum. (Baca juga: Ibu Kandung Lagi Mengamen, Bayi 2 Tahun Tewas Dibanting Ayah Tiri)

"Ibu korban masih syok, dia harus recovery dan nanti masih dalam pemeriksaan polisi. Tentunya nanti pemerintah akan mengupayakan bantuan hukum untuk mendampingi korban," ujar Idris Abdul Shomad ketika mengunjungi rumah keluarga korban di Tapos, Selasa (12/2/2019). .( Baca Juga: (Baca juga: Ibu Kandung Lagi Mengamen, Bayi 2 Tahun Tewas Dibanting Ayah Tiri)

Keluarga korban perlu didampingi mengingat Eny juga membawa anak tiri dari suaminya. Sebab mantan istri Hari saat ini berada di Padang, Sumatera Barat. "Untuk melacak alamatnya juga enggak mudah. Mungkin nanti akan kami komunikasikan ke P2TP2A untuk diasuh dulu. Kami juga izin agar anak pelaku dititipkan di panti milik Pemkot Depok," tukasnya.

Eny sendiri saat ini sedang dalam kondisi mengandung dua bulan. Hal itu diungkapkan Eny kepada Wali Kota Idris. "Dari keterangan ibu korban begitu (hamil dua bulan). Oleh sebab itu, kami berikan dana kerohiman operasional wali kota kepada keluarga korban untuk sekadar menyelesaikan permasalahan ekonomi. Intinya, di sini kita ingin jangan sampai memberikan dampak negatif terhadap si ibu dan anaknya yang lain," tandasnya.

Eny juga bercerita kepada wali kota soal kehidupan keluarganya. Dia menceritakan soal kondisi ekonomi yang dihadapi. "Saya tanya ibu berasal dari mana? Waktu nikah umur berapa? Sudah berapa lama di sini? katanya memang untuk KTP dia belum buat, namum kalau suaminya (pelaku) di KTP asli dari Sindangkarsa dan belum melapor untuk izin tinggal di Kota Depok," pungkas wali kota.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5582 seconds (0.1#10.140)