Ceceran Minyak Mentah Cemari Perairan di Kepulauan Seribu

Senin, 11 Februari 2019 - 19:55 WIB
Ceceran Minyak Mentah Cemari Perairan di Kepulauan Seribu
Ceceran Minyak Mentah Cemari Perairan di Kepulauan Seribu
A A A
JAKARTA - Minyak mentah kembali mencemari kawasan Pulau Jukung, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Kabupaten Kepulauan Seribu, Minggu 10 Februari 2019 kemarin. Kondisi ini selain membuat kotor pulau juga menghambat pertumbuhan habitat laut di kawasan itu.

Kasudin Lingkungan Hidup Kepulauan Seribu, Yusen Hardiman mengatakan, begitu mengetahui ada tumpahan minyak mentah, pihaknya langsung mengerahkan petugas harian lepas (PHL) untuk mengumpulkan ceceran minyak mentah itu.

Yusen mengaku, saat itu pihaknya berhasil mengumpulkan lima karung limbah minyak yang mengkristal dan bercampur dengan pasir. "Saat ini di lokasi limbah minyak sudah dibersihkan oleh petugas," kata Yusen ketika dikonfirmasi, Senin (11/2/2019) pagi. (Baca: Penyu Diduga Mati karena Terpapar Sampah, Kadis LH DKI Lakukan Ini )

Membantu membersihkan kembali, puluhan petugas kemudian dikerahkan di pulau itu. Hingga akhirnya Pulau Jukung kembali bersih menjelang sore hari.

Yusen menduga limbah minyak itu berasal dari arah barat laut tersebut sehingga terbawa arus dan mencapai wilayah Kepulauan Seribu.

“Karena sifatnya yang beracun, pihaknya akan membawa sampel limbah tersebut ke laboratorium milik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk diperiksa lebih lanjut,” tambah Yusen.

Pencemaran di laut kepulauan seribu bukanlah kali pertama. Sebelum di bulan April dan November 2018, sampah dan minyak memenuhi kawasan pulau seribu. Kondisi ini membuat laut menjadi keruh hingga menyebabkan seekor penyu berusia puluhan tahun mati. (Baca juga: Sudin LH Telusuri Dugaan Pencemaran Kali oleh Industri di Daan Mogot )

Direktur Eksekutif Koalisi Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (KAWALI), Puput TD Putra menyebutkan hal ini sebagai kelalaian pemerintah. Ia menyindir pemprov maupun pemerintah pusat tak tegasnya menangani kasus ini. “Patut kita pertanyakan kapasitas para pejabatnya,” sindir Puput.

Terlebih terhadap kasus itu, Kasudin Lingkungan Hidup, Yusen Hardiman hanya beretorika. Ia menilai tidak ada solusi kongkrit menangani masalah ini, termasuk menindak tegas perusahaan yang melakukan pelanggaran.

“Kalo misalnya ngga ditindak mungkin akan kejadian terus. Makanya harus ada solusi konkrit,” tutup Puput.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5936 seconds (0.1#10.140)