Penutupan Akses Pejalan Kaki di Jati Baru Dinilai Tak Perlu

Senin, 11 Februari 2019 - 07:45 WIB
Penutupan Akses Pejalan Kaki di Jati Baru Dinilai Tak Perlu
Penutupan Akses Pejalan Kaki di Jati Baru Dinilai Tak Perlu
A A A
JAKARTA - Pengamat Tata Kota Universitas Trisakti Nirwono Joga angkat bicara soal penutupan akses pejalan kaki di Jalan Jati Baru Raya, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Menurutnya, hal tersebut tak perlu dilakukan karena sama dengan mengambil hak para pejalan kaki. "Penutupan trotoar untuk pejalan kaki itu justru tidak perlu sama sekali," kata Nirwono saat dihubungi SINDOnews, Senin (11/2/2019).

"Itu sama saja dengan merampas hak pejalan kaki, karena trotoar itu dibangun dengan dana APBD untu memfasilitasi agar masyarakat berjalan kaki dengan aman dan nyaman di trotoar tersebut," tambahnya.

Nirwono menambahkan, kebijakan penutupan trotoar justru menunjukkan gubernur tidak paham hak pejalan kaki.

"Sekali lagi ini menunjukkan bahwa gubernur belum memiliki rencana induk yang matang dalam penataan kawasan Tanah Abang di mana termasuk didalamnya konsep TOD, sehingga tidak heran penyelesaiannya jadi parsial dan tidak tuntas," lanjutnya.

(Baca juga: Pengamat Nilai PKS Punya Itikad Baik Ikuti Aturan Pemilihan Cawagub DKI)

Penataan Tanah Abang, termasuk didalamnya adalah membudayakan berjalan kaki dan mendisiplinkan pejalan kaki, maksudnya pejalan kaki berjalan kaki di tempat yang sudahh disiapkan, baik trotoar, JPO, dan JPM.

Hal ini harus diikuti sterilisasi trotoar dari PKL sehingga pejalan kaki dapat berjalan kaki dengan aman dan nyaman d trotoar yang sudah dibangun.

"Pelajari jg sirkulasi pejalan kaki, arus pejalan kaki (jam sibuk/padat). Intinya utamakan pejalan kaki dan optimalkan trotoar yang tersebut untuk berjalan kaki," tutupnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9782 seconds (0.1#10.140)