Modus Tuduh Goda Pacar, Komplotan Jambret Ini Gasak Tas Pejalan Kaki

Minggu, 10 Februari 2019 - 21:15 WIB
Modus Tuduh Goda Pacar, Komplotan Jambret Ini Gasak Tas Pejalan Kaki
Modus Tuduh Goda Pacar, Komplotan Jambret Ini Gasak Tas Pejalan Kaki
A A A
JAKARTA - Polisi meringkus tiga pelaku komplotan penjambret yang kerap beraksi di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Ketiganya berinisial RR (21), RM (22), dan AP (16).

Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol M Marbun, mengatakan, peristiwa terjadi di Jalan Panjang, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, dimana saat itu korban tengah berjalan sendirian. Mendadak, tiga pelaku itu turun dari angkot dan langsung mendatangi korban.

"Salah satu pelaku menuduh korban menggoda pacarnya. Saat korban lengah, pelaku lalu menarik tas korban secara paksa," ujarnya papada wartawan, Minggu (10/2/2019). (Baca juga: Antar Ibu Berbelanja di Tanah Abang, Warga Cirebon Jadi Korban Jambret)

Setelah mendapatkan tas korban, para pelaku kabur dengan menaiki angkot. Adapun isi tas korban berupa uang tunai dan cincin emas. Tak terima dijambret, korban melapor ke polisi. (Baca juga: Dua Penjambret Babak Belur Dihajar Warga Setelah Tabrak Pejalan Kaki)

Tak butuh waktu lama, polisi berhasil meringkus para pelaku kriminalitas di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. "Ketiga pelaku dijerat pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan," pungkasnya.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6425 seconds (0.1#10.140)