Ditahan di Cipinang, Begini Keakraban Ahmad Dhani Bersama Tahanan

Selasa, 29 Januari 2019 - 07:42 WIB
Ditahan di Cipinang, Begini Keakraban Ahmad Dhani Bersama Tahanan
Ditahan di Cipinang, Begini Keakraban Ahmad Dhani Bersama Tahanan
A A A
JAKARTA - Musisi Ahmad Dhani sejak kemarin petang mendekam di Rutan Cipinang pasca divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dalam kasus ujaran kebencian. Meski berada di dalam rutan, pentolan grup band Dewa 19 itu terlihat tetap enjoy.

Pemilik nama lengkap Dhani Ahmad Prasetio inipun berbagi moment saat dirinya duduk santai bersama sejumlah tahanan. Moment itu dibagikan ke media sosial oleh Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Dahnil Anzar Simanjuntak, semalam.

Foto tersebut diunggah Dahnil melalui akun Twitter miliknya @Dahnilanzar. Dalam foto itu Dhani terlihat duduk santai bersama sejumlah tahanan. (Baca: Usai Divonis Penjara, Ahmad Dhani Ditahan di Rutan Cipinang)

"Saya dan semua Anggota BPN berdoa dan yakin Mas @AHMADDHANIPRAST kuat dan tegar. Dia pejuang. Dia korban rezim. Terus berdiri tegak dan melawan. @fadlizon @prabowo @sandiuno," tulis Dahnil dalam caption foto tersebut.

Saya dan semua Anggota BPN berdoa dan yakin Mas @AHMADDHANIPRAST kuat dan tegar. Dia pejuang. Dia korban rezim. Terus berdiri tegak dan melawan. @fadlizon @prabowo @sandiuno pic.twitter.com/19skwYQJZK

— Dahnil A Simanjuntak (@Dahnilanzar) January 28, 2019


Dalam akun Twitter-nya, Dahnil juga memastikan BPN Prabowo-Sandi sama sekali tidak mempertimbangkan untuk mencopot Ahmad Dani sebagai jurkam. Justru BPN mendukung penuh perjuangan Dhani mencari keadilan dan melawan semua ancaman kriminalisasi dan ketidakadilan. (Baca: Tak Merasa Lakukan Ujaran Kebencian, Ahmad Dhani akan Ajukan Banding)

Diketahui, Ahmad Dhani divonis hukuman 1 tahun 6 bulan penjara dalam sidang kasus ujaran kebencian di PN Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019). Dalam putusannya, Ketua Majelis Hakim Ratmoho memerintahkan Ahmad Dhani ditahan.

Majelis hakim memutuskan Ahmad Dhani dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak menyuruh, melakukan, menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas SARA.

Dalam sidang tersebut sang istri tercinta Mulan Jameela dan anaknya, Dul Jaelani, terlihat berada di ruang sidang. Putusan hakim ini membuat sang istri Mulan Jameela dan anaknya Dul Jaelani tampak sedih. (Baca juga: Ahmad Dhani Divonis Bersalah, Raut Wajah Mulan Jameela Terlihat Sedih)


(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4974 seconds (0.1#10.140)