Terobos Busway, Puluhan Sepeda Motor Terjaring di Jalan Otista

Senin, 28 Januari 2019 - 14:07 WIB
Terobos Busway, Puluhan Sepeda Motor Terjaring di Jalan Otista
Terobos Busway, Puluhan Sepeda Motor Terjaring di Jalan Otista
A A A
JAKARTA - Polisi menggelar razia di jalur busway , tepatnya di Jalan Otista Raya, Jatinegara, Jakarta Timur. Dalam razia tersebut, puluhan sepeda motor terjaring petugas.

Kasat Lantas Polres Jakarta Timur, AKBP Sutimin mengatakan, polisi menggelar razia di Jalan Otista Raya karena banyak pengendara yang menerobos busway.

Hari ini, kata dia, ada puluhan kendaraan yang dilakukan penindakan dengan tilang. Sama halnya di hari-hari sebelumnya, puluhan kendaraan pun ditilang.

"Rata-rata perhari memang bisa 57 lembar (kendaraan ditilang), di Otista ini paling tinggi karena daerah itu kan jalannya panjang tuh," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (28/1/2019).

Menurutnya, razia itu dilakukan secara rutin dengan skala prioritasnya di jalur busway. Salah satu faktor dilakukannya razia di jalur tersebut mengingat dampak kecelakaan cukup tinggi di Jakarta ini.

Selain itu, kata dia, untuk mendukung kebijakan pemerintah daerah dalam meningkatkan penggunaan moda transportasi massal bagi masyarakat. Selain di Jalan Otista Raya, Jalan DI Panjaitan, dan Jalan Pemuda, Jakarta Timur pun kerap dilakukan razia. (Baca: Pernah Terobos Busway, Dewi Perssik Jadi Duta Keselamatan Berlalu Lintas )

"Sebab, di tiga titik jalanan itu pelanggaran jalur busway cukup tinggi. Jumlah petugas yang diturunkan bervariasi bergantung titiknya, untuk di Jalan Otista itu dua tim dengan 24 personel lebih," tuturnya.

Dia menerangkan, dikerahkannya puluhan personel untuk penindakan karena di jalanan tersebut pelanggarannya dilakukan secara masih atau berkelompok. Maka itu, dibutuhkan personel yang mencukupi untuk menindak pelanggar.

"Adapun pelanggar didominasi oleh roda dua, meski ada roda empat juga beberapa yang melakukan pelanggaran," terangnya.

Razia itu, paparnya, dilakukan untuk menekan angka kecelakaan di jalanan sehingga razia dilakukan dalam dua skala, yakni skala prioritas dan skala rutinitas. Prioritas dilakukan di jalur busway, sedang rutinitas di jalur nonbusway.

Skala prioritas, sasarannya pelanggar di jalur busway, sedang skala rutinitas sasarannya pelanggar di jalur nonbusway, yang mana jenis pelanggarannya tak pakai helm, berkendara sambil bermain handphone, lawan arus, menerobis lampu merah, tak pakai sabuk pengaman, dan semacamnya.

"Untuk menekan angka kecelakaan itu kita tingkatkan razia tersebut dan dari data yang kami miliki, kecelakaan biasanya diawali dengan pelanggaran," katanya.

Adapun dari hasil pemetaan, tambahnya, kecelakaam didominasi oleh pengendara roda dua dan hasil pemetaan pula, paling tinggi pelanggaran roda dua di jalur busway itu terjadi di Jalan Otista Raya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5860 seconds (0.1#10.140)