Ringkus 4 ABG Perampok Sopir Truk, Polisi Lepaskan Tembakan Peringatan

Rabu, 23 Januari 2019 - 12:25 WIB
Ringkus 4 ABG Perampok Sopir Truk, Polisi Lepaskan Tembakan Peringatan
Ringkus 4 ABG Perampok Sopir Truk, Polisi Lepaskan Tembakan Peringatan
A A A
JAKARTA - Empat anak remaja berusia belasan tahun diciduk petugas Polrestro Jakarta Utara lantaran merampok sopir truk di Jalan Yos Sudarso, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Keempat pelaku yakni, MRH (14), AM (18), MA (15) dan SA (18) merampok sopir truk bermodalkan pisau dapur.

Kanit Jatanras Satreskrim Polrestro Jakarta Utara, AKP Dermawan Zendarto mengatakan, perampokan ini terjadi pada Selasa, 22 Januari 2019 dini hari kemarin. Saat itu korban yang tengah mengemudikan truk dihadang oleh para pelaku di lokasi kejadian.

“Para pelaku naik ke truk dan menodongkan pisau ke sopir serta kernet. Selanjutnya mereka merampas uang dan ponsel milik korban," kata Dermawan pada wartawan Rabu (23/1/2019).

Usai menjarah harta benda korban, para pelaku bergegas kabur di tengah kegelapan malam. Petugas Polrestro Jakarta Utara yang mendapat laporan tersebut bergerak cepat hingga akhirnya menemukan lokasi persembunyian para pelaku.

Dermawan menuturkan, dibantu warga sekitar petugas akhirnya menangkap para pelaku berikut sejumlah barang bukti."Penangkapan mereka ini agak sulit, anggota di lapangan sempat melepaskan tembakan peringatan karena mereka kabur begitu mengetahui kedatangan polisi," tuturnya.

Menurut Dermawan, saat ini petugas masih mendalami pemeriksaan terhadap para pelaku."Masih diperiksaa untuk mengetahui berapa kali mereka merampok sopir dan kernet truk," ucapnya.

Akibat perbuatannya, empat pelaku kini terancam hukuman penjara minimal tiga tahun lantaran dianggap melanggar Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dan Kekerasan.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4520 seconds (0.1#10.140)