Beroperasi Malam Hari, Omzet Pengoplos Gas 12 Kg Capai Rp75.000/Tabung

Selasa, 22 Januari 2019 - 14:10 WIB
Beroperasi Malam Hari, Omzet Pengoplos Gas 12 Kg Capai Rp75.000/Tabung
Beroperasi Malam Hari, Omzet Pengoplos Gas 12 Kg Capai Rp75.000/Tabung
A A A
JAKARTA - Komplotan pengoplos elpiji yang diciduk petugas Polda Metro jaya melakukan kegiatan ilegal tersebut pada malam hari. Untuk satu tabung gas 12 kg yang dioplos para pelaku meraup keuntungan Rp65.000-75.000.

Kasubdit Sumdaling Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Ganis Setyaningrum mengatakan, enam pelaku pengoplos yang diciduk ialah ADN, LA, RSM, KND, KSN, dan YEP. Keenam tersagka itu memiliki perannya masing-masing, ada yang sebagai pemilik dan dokter penyuntik atau pengoplos gas elpiji tersebut.

"Saat melakukan kegiatan (pengoplosan) mereka biasanya melihat aktivitas masyarakat dahulu, di mana mereka beroperasi saat masyarakat sudah sepi. Jadi saat dini hari atau malam hari sekalian, jadi masyarakat tak lihat," kata Ganis pada wartawan, Selasa (22/1/2019).

Selain itu, katanya, para tersangka menutupi kegiatannya dengan tumpukan galon air mineral, mobil pikap, dan tumpukan tabung gas. Sehingga masyarakat tak pernah melihat dan menyadari kalau di lokasi tersebut ada kegiatan atau aktivitas perbuatan curang melakukan pengoplosan gas.

Dia menerangkan, para pelaku itu mengisi satu tabung 12 kg dengan empat tabung 3 kg. Tapi pengisiannya tidak penuh hanya sampai 11 kg atau 11,5 kg. Para tersangka itu mendapatkan tabung gas subsidi 3 kg dari sub-agen maupun warung-warung.

"Kalau dari sub-agen mereka dapat harga Rp14.850 pertabung gas 3 kg, dari warung didapatkan harga Rp17.500. Dari satu tabung gas 12 kg ini akan diisi empat tabung gas berisi 3 kilogram, rata-rata modal mereka kisaran Rp60.000-70.000," tuturnya.

Dia menambahkan, setelah dilakukan pengoplosan, tabung gas 12 kg itu dijual ke pasaran seharga Rp130-150.000. Dalam satu hari, mereka bisa menyuntikan 100 tabung 3 kg ke tabung 12 kg, dari situ mereka pun bisa meraup keuntungan.

"Jadi keuntungan penjualan mereka untuk satu tabung gas 12 kg sekitar Rp 65.000-75.000. Makanya mereka tergiur dengan keuntungan yang besar itu sehingga mereka melakukan perbuatan curang," ucapnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6133 seconds (0.1#10.140)