Antisipasi Kejadian Luar Biasa DBD, Ini Imbauan Kadinkes DKI

Senin, 21 Januari 2019 - 17:26 WIB
Antisipasi Kejadian...
Antisipasi Kejadian Luar Biasa DBD, Ini Imbauan Kadinkes DKI
A A A
JAKARTA - Demam Berdarah Dengue (DBD) diprediksi akan meningkat beberapa hari atau minggu setelah musim hujan pada awal 2019. Untuk itu, perlu meningkatkan kewaspadaan dini serta tindak lanjut guna mengantisipasi Kejadian Luar Biasa (KLB) DBD yang melibatkan masyarakat bersama Pemprov DKI Jakarta.

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) DKI Jakarta Widyastuti menjelaskan, beberapa langkah-langkah antisipasi agar angka KLB DBD bisa ditekan.

"Pertama, menyebarluaskan informasi kemasyarakat menggunakan media Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) atau media sosial yang ada tentang waspada DBD dan pengendaliannya, yaitu dengan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN)," ujarnya di Jakarta, Senin (21/1/2019).

Langkah kedua, peningkatan sistem kewaspadaan dini Penyakit DBD, melalui penguatan jejaring pelaporan kasus berbasis rumah sakit.

Saat ini Pemprov Jakarta DKI bekerja sama dengan BMKG dalam pengembangan model prediksi angka DBD berbasis iklim yang dapat diakses melalui http://bmkg.dbd.go.id/. Pemodelan ini merupakan bentuk sistem kewaspadaan dini yang dapat diakses seluruh lapisan masyarakat dalam rangka antisipasi.

Melakukan upaya-upaya pengendalian DBD dengan kegiatan antara lain, melakukan peningkatan PSN 3 M (Menguras, Menutup, Mendaur ulang) tempat-tempat perkembangbiakan nyamuk penular DBD plus kegiatan lainnya dalam mengurangi gigitan nyamuk.

"Pemeriksaan jentik oleh Juru Pemantau Jentik (Jumantik) minimal seminggu sekali, biasanya dilaksanakan setiap hari Jumat. Peningkatan Peran Jumantik Cilik/Jumantik Sekolah dalam kegiatan PSN baik di sekolah maupun tempat tinggalnya," lanjut Widyastuti.

Dia menambahkan, langkah selanjutnya yakni dengan pemutusan mata rantai penularan dengan fogging fokus pada kasus DBD dengan hasil Penyelidikan Epidemiologi (PE) positif.

Peningkatan kerja sama lintas sektoral khususnya pengelola gedung pada tujuh tatanan (pemukiman, perkantoran, tempat-tempat umum, tempat pengelolaan makanan, institusi pendidikan, fasiltas kesehatan, dan fasilitas olah raga) dalam pelaksanaan PSN.

Menginstruksikan semua fasiltas pelayanan kesehatan untuk melakukan deteksi dini dan tata laksana kasus DBD sesuai standar. Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam Gerakan 1 Rumah 1 Jumantik (G1R1J) dan melaksanakan PSN 3 M Plus di tempat tinggal masing-masing minimal seminggu sekali, yakni menguras dan menyikat tempat-tempat penampungan air, seperti bak mandi/wc, tempayan, penampungan air minum, penampungan air buangan AC, ember, drum dan lain-lain.

Menutup rapat-rapat tempat-tempat penampungan air, seperti gentong air, tempayan, dan lain-lain. Memanfaatkan atau mendaurulang barang-barang bekas yang dapat menampung air hujan. Menutup lubang-lubang pada pohon, bambu, pagar rumah dengan tanah atau lainnya. Mengganti air di vas bunga,tempat minum burung dan sejenisnya.

Menaburkan larvasida atau memelihara ikan pemakan jentik pada tempat yang sulit dikuras. Menanam tanaman yang tidak disuka nyamuk.

"Mengupayakan ventilasi dan pencahayaan yang cukup dalam ruangan. Menghindari kebiasaan menggantung pakaian. Memakai repellent yang dapat mencegah gigitan nyamuk," tutupnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0974 seconds (0.1#10.140)