Tas Berisi Narkoba Tertinggal di KRL, Pemiliknya Dicokok Polisi

Sabtu, 19 Januari 2019 - 17:06 WIB
Tas Berisi Narkoba Tertinggal di KRL, Pemiliknya Dicokok Polisi
Tas Berisi Narkoba Tertinggal di KRL, Pemiliknya Dicokok Polisi
A A A
JAKARTA - Petugas Pengawalan Kereta (Walka) menemukan satu buah tas di dalam KRL KA 1151 relasi Bogor-Jakarta Kota yang berisi narkoba. Pemilik tas tersebut akhirnya ditangkap polisi setelah identitasnya diketahui usai melaporkan ke PT KAI bahwa tas miliknya tertinggal.

VP Komunikasi PT KCI, Eva Chairunisa mengatakan, penemuan itu berawal saat petugas Walka PT KCI mendapatkan laporan penumpang commuter line bahwa ada penumpang yang baru saja turun di Stasiun Depok pada Kamis, 17 Januari 2019 tas miliknya tertinggal di bagasi.

"Atas laporan tersebut petugas Walka langsung mengamankan tas yang dimaksud dan menyerahkan ke petugas pengamanan dan pelayanan di Stasiun Pasar Minggu untuk dilakukan proses pengecekan bersama," ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu (19/1/2019).

Menurutnya, pengecekan itu guna kebutuhan pendataan pada sistem lost and found PT KCI agar memudahkan jika ada laporan dari pengguna jasa yang merasa barangnya tertinggal di KRL. Setelah proses pengecekan isi tas dilakukan, petugas melihat salah satu barang yang mencurigakan berupa tiga klip plastik bening yang diduga narkoba.

"Selanjutnya tim pengamanan dan pelayanan PT KCI langsung melaporkan ke aparat kepolisian Polsek Pasar Minggu," tuturnya.

Dia menerangkan, melalui kordinasi bersama tim pelayanan PT KCI, pihak kepolisian berhasil menemukan data pengaduan dari seorang perempuan yang merasa ketinggalan barang dengan ciri-ciri yang sama pada tas tersebut yang telah terdata pada sistem lost and found PT KCI.

"Akhirnya petugas Polsek Pasar Minggu berhasil meringkus pemilik narkoba yang sempat menghubungi petugas call center PT KCI tersebut," terangnya.

Saat ini kasus tersebut sepenuhnya telah ditangani oleh pihak kepolisian sektor Pasar Minggu. PT KCI mengimbau kepada seluruh pengguna jasa agar segera melaporkan ke petugas jika melihat hal- hal yang mencurigakan di area stasiun dan KRL.

"Sebagai moda transportasi publik, PT KCI mengecam keras peredaran narkoba dan juga mendukung pemerintah dalam memberantas narkoba," katanya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4483 seconds (0.1#10.140)