Ribuan Pil Terlarang Sudah Tersebar ke Sejumlah Kota di Pulau Jawa

Rabu, 16 Januari 2019 - 16:40 WIB
Ribuan Pil Terlarang Sudah Tersebar ke Sejumlah Kota di Pulau Jawa
Ribuan Pil Terlarang Sudah Tersebar ke Sejumlah Kota di Pulau Jawa
A A A
JAKARTA - Polsek Kembangan, Jakarta Barat menyegel sebuah unit apartement 2305 di Tower A, Unit Apartement Puri Park View, Kembangan, Jakarta Barat, Selasa (16/1/2019) malam. Dari tempat itu polisi menemukan 112.060 pil Gol IV.

Dalam penggrebekan ini, polisi juga menemukan sejumlah bukti lain, seperti 30 resi pengiriman ke sejumlah kota di Pulau Jawa. Artinya, selama ini sudah puluhan ribu pil terlarang yang telah tersebar di kota-kota di Pulau Jawa.

“Ini cukup banyak. Sekali pengiriman bisa sampai ribuan pil,” ujar Kapolsek Kembangan, Kompol Joko Handono, di Apartement Puri Park View, Kembangan, Jakarta Barat, Rabu (16/1/2019). (Baca juga: Polisi Gerebek Gudang Pil Terlarang di Apartement Puri Park View)

Unit apartemen ini disewa oleh pria berinisial BD. Kanit Reskrim Polsek Kembangan, Iptu Dimitri Mahendra menyebut, BD sudah enam bulan menyewa unit apartemen itu.

Gudang pil terlarang ini terbongkar setelah polisi mengembangkan kasus sebelumnya. Ttiga pria berinisial, AJ (29), DL (29), dan CP (30) sebelumnya diamankan Polsek Kembangani. Mereka ditangkap setelah memanfaatkan ruang sekolah kosong untuk dijadikan gudang narkoba sabu dan obat daftar G. (Baca juga: Sekolah di Kembangan Dijadikan Gudang Penyimpanan Narkoba)

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap DL dan CP, diketahui BD merupakan DPO Polda Yogyakarta. Ia buron setelah kiriman paketnya terendus polisi di sana.

Selama enam bulan menempati unit apartemen ini, polisi mengungkapkan sudah ada 10 kali kiriman obat yang dilakukan BD ke DL dan CP. Satu kiriman itu DL maupun CP mendapatkan upah sebesar Rp100-500 ribu. Bila ditambah uang penjualan, keduanya bisa meraup jutaan rupiah.

Untuk mengelabuhi polisi, BD kemudian memberikan akses kepada DL dan CP untuk masuk ke unit apartemennya. Kunci dan akses apartemen diberikan secara cuma cuma. “Jadi bisa diketahui DL dan CP merupakan kurir sekaligus pengecer,” pungkasnya.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7531 seconds (0.1#10.140)