Sekolah Jadi Gudang Narkoba, Sudin Pendidikan Jakbar Tes Urine Siswa

Selasa, 15 Januari 2019 - 15:53 WIB
Sekolah Jadi Gudang Narkoba, Sudin Pendidikan Jakbar Tes Urine Siswa
Sekolah Jadi Gudang Narkoba, Sudin Pendidikan Jakbar Tes Urine Siswa
A A A
JAKARTA - Terbongkarnya kasus narkoba yang disimpan di sebuah ruangan sekolah di wilayah Kembangan mendapat perhatian serius dari Suku Dinas (Sudin) Pendidikan Jakarta Barat. Suku Dinas Pendidikan berjanji melakukan evaluasi atas kejadian ini.

Kepala Suku Dinas (Kasudin) Pendidikan Wilayah II Kota Administrasi Jakarta Barat, Uripasih, mengaku sangat tidak menyangka sekolah dijadikan lokasi gudang narkoba. Karenanya, pihaknya akan melakukan gevaluasi dan membuat aturan baru. Termasuk melakukan tes urine terhadap siswa.

Untuk tes urine ini, pihaknya akan menggandeng Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat dan Badan Narkotika Nasional (BNN) DKI Jakarta. “Sekalipun pengakuannya (tersangka) tidak ada konsumennya pelajar, tapi ini (tes urine) akan kami akan lakukan,” ujar Uripasih di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (15/1/2019).

Apabila dari tes urine ditemukan adanya pelajar yang positif mengonsumsi narkoba, ia memastikan pelajar tersebut dikeluarkan dari sekolah. Sebab, pengguna narkoba tidak jauh beda dengan pelaku tawuran dan pornoaksi. (Baca juga: Sekolah di Kembangan Dijadikan Gudang Penyimpanan Narkoba)

Agar kejadian serupa tidak terulang, Uripasih mengimbau lingkungan sekolah dan keluarga di rumah, proaktif mengawasi anak-anaknya. Antisipasi perlu dilakukan secara dini agar pelajar tidak terjerumus mengonsumsi narkoba. “Jadi perlu mengarahkan ke kegiatan positif. Nanti kami rancang (konsepnya),” ucap Uripasih.

Diberitakan sebelumnya, polisi menciduk tiga pengedar narkoba yang selama ini "bersembunyi" di sebuah ruangan sekolah di wilayah Kembangan, Jakarta Barat. Ketiga pria berinisial, AJ (29), DL (29), dan CP (30), menjadikan sebuah ruangan di sekolah itu sebagai gudang penyimpanan narkoba dan obat daftar G.

Dari ketiganya Unit Narkoba Polsek Kembangan menyita barang bukti 355,56 gram sabu-sabu dan 7.910 butir obat golongan IV.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6652 seconds (0.1#10.140)