Beraksi di Cilandak, Dua Jambret HP Diringkus Polisi

Kamis, 10 Januari 2019 - 11:15 WIB
Beraksi di Cilandak, Dua Jambret HP Diringkus Polisi
Beraksi di Cilandak, Dua Jambret HP Diringkus Polisi
A A A
JAKARTA - Polisi meringkus dua pelaku jambret, Aji MK (18) dan Zumammuddin (18) di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan. Pelaku sudah beberapa kali melakukan aksinya tersebut.

Kanit Reskrim Polsek Cilandak, Iptu Sofiyan Suri mengatakan, penangkapan itu terjadi pada Rabu 9 Januari 2019, yang mana keduanya diciduk di kawasan Terogong Raya, Cilandak, Jakarta Selatan.

"Pengakuannya, pelaku telah melakukan perbuatan itu dua kali, yang mana dilakukan di kawasan Kebayoran Lama dan Cilandak," ujarnya pada wartawan, Kamis (10/1/2019).

Menurutnya, terakhir, pelaku beraksi di Jalan BDN Raya, Cilandak, Jalarta Selatan, Rabu 9 Januari 2019 dengan korban, Lasemane BH. Saat itu, korban tengah melintasi lokasi menggunakan sepeda motornya.

"Kedua pelaku yang juga menggunakan motor itu lalu mengikuti korban, di lokasi pelaku mencegat motor korban dan meminta uang korban," tuturnya.

Tak lama, kata dia, saat korban lengah dan kaget karena dicegat, pelaku pun merampas handphone korban dan kabur. Korban pun melaporkan kejadian itu ke Polsek Cilandak.

"Tak lama, kami berhasil meringkus pelaku, berikut barang bukti berupa handphone dan motor yang dipakai pelaku untuk melancarkan aksinya itu," katanya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5839 seconds (0.1#10.140)