Soal PDIP Pasang Bendera di Tiang PJU, Ini Kata Anies Baswedan

Senin, 07 Januari 2019 - 22:26 WIB
Soal PDIP Pasang Bendera di Tiang PJU, Ini Kata Anies Baswedan
Soal PDIP Pasang Bendera di Tiang PJU, Ini Kata Anies Baswedan
A A A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menanggapi pemasangan bendera PDI Perjuangan di tiang Penerangan Jalan Umum (PJU) kawasan Jalan DR Saharjo, Tebet, Jakarta Selatan.

Anies mengatakan tidak ada perlakuan khusus terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh PDIP itu. “Itu penegakan aturan biasa aja. Saya gak ada laporan khusus,” tegas Anies di kantor Bawaslu, Senin (7/1/2019).

Sebelumnya, Wali Kota Jakarta Selatan Marullah Matali mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Bawaslu Jakarta Selatan guna menertibkan bendera PDI Perjuangan yang dipasang di Jalan Dr Saharjo, Tebet. (Baca: Pasang Bendera di Tiang PJU, Satpol PP Akan Tegur Pengurus Parpol )

“Saya sudah koordinasi sama bawaslu, bawaslu ambil langkah-langkah jadi sudah ditangani sama bawaslu. Banner atau spanduk yang terpasang sedang dilakukan penertibkan sama bawaslu. Oleh bawaslu Jakarta Selatan,” kata Marullah.

Marullah mengaku siap apabila pihak Bawaslu Jakarta Selatan meminta bantuan Satpol PP untuk mencopot spanduk partai berlambang kepala Banteng itu.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6130 seconds (0.1#10.140)