2018, Kasus Pemerkosaan di Bekasi Naik 150% dan Korupsi 100%

Rabu, 02 Januari 2019 - 18:20 WIB
2018, Kasus Pemerkosaan di Bekasi Naik 150% dan Korupsi 100%
2018, Kasus Pemerkosaan di Bekasi Naik 150% dan Korupsi 100%
A A A
BEKASI - Kepolisian Resor Metropolitan (Polrestro) Bekasi mencatat sepanjang tahun 2018 ada lima tingkat kejahatan yang meningkat. Lima kasus tersebut mulai dari penganiayaan berat, pemerkosaan, korupsi, cyber crime (kejahatan dunia maya) dan narkotika.

Meski demikian, kepolisian mengklaim tingkat kejahatan menurun daripada tahun 2017 lalu. Kapolrestro Bekasi, Kombes Pol Candra Sukma Kumara mengatakan, meski ada peningkatan namun secara umum kasus kriminalitas di Kabupaten Bekasi mengalami penurunan. Dari data yang dimiliki pada bidang kriminalitas, jumlah tindak pidana yang ditangani ada 999 kasus atau turun 131 kasus dibanding 2017 lalu yang mencapai 1.229 kasus.

"Secara umum kasus kriminal mengalami penurunan, meski ada beberapa yang mengalami peningkatan," kata Candra pada Rabu (2/1/2019). Menurutnya, untuk kasus penganiayaan berat mengalami peningkatan sebesar 32% dibanding 2017 lalu, dari 25 kasus menjadi 33 kasus. Lalu kasus pemerkosaan naik 150% dari dua kasus menjadi lima kasus.

Kemudian kasus korupsi naik 100% dari satu kasus menjadi dua kasus. Sedangkan kasus cyber crime naik 200% dari tidak ada kasus menjadi dua kasus pada 2018 lalu. Terakhir, kasus narkotika naik 4% dari 190 kasus menjadi 197 kasus."Kasus pembunuhan, perjudian, dan pencurian dan pemberatan menurun," ujarnya.

Candra merinci, untuk kasus pembunuhan mengalami penurunan 20%, dari lima kasus menjadi empat kasus. Lalu perjudian turun 25% dari empat kasus menjadi tiga kasus. Sedangkan kasus kecelakaan turun 12,87% dari 738 kasus menjadi 643 kasus. Kemudian kasus pencurian dengan pemberatan turun 30% dari 126 kasus menjadi 87 kasus.

Sedangkan kasus pencurian dengan kekerasan turun 42% dari 38 kasus menjadi 27 kasus. Terakhir, kasus pencurian kendaraan bermotor turun 42% dari 102 kasus menjadi 59 kasus. Kata dia, angka kriminalitas di Kabupaten Bekasi cenderung dinamis karena pihaknya melakukan berbagai upaya untuk menekanya.

Salah satunya adalah operasi cipta kondisi (cipkon) dengan sasaran peredaran minuman keras, senjata tajam dan sebagainya yang digelar setiap hari."Saya berkeyakinan semua kejahatan berawal dari minuman keras, sehingga pada 2019 akan kami pertahankan operasi cipkon ini, dan mengamankan ratusan miras iligal," jelasnya.

Kepala Sub Bagian Humas Polrestro Bekasi Kompol Sukrisno menambahkan, dari seluruh kasus yang ditangani kepolisian setempat, ada tiga kasus yang paling mendominasi di Kabupaten Bekasi. Ketiga kasus itu adalah kecelakaan, peredaran narkotika dan pencurian dengan pemberatan."Yang paling banyak sekarang kasus narkotika," katanya.

Menurut dia, perlu ada peran masyarakat untuk menekan tiga kasus itu. Misalnya kasus kecelakaan kendaraan bermotor, pengendara harus patuh terhadap rambu dan aturan yang berlaku. Sementara untuk peredaran narkotika bisa ditekan, bila masyarakat menolak bila ada pihak yang menawarkan benda haram itu dan melaporkan kasus tersebut ke polisi.

Terakhir, kasus pencurian dengan pemberatan bisa diminimalisir bila masyarakat membantu dengan membentuk siskamling setiap malam. Dengan adanya upaya itu, Sukrisno yakin kasus kejahatan tersebut bisa ditekan semaksimal mungkin. "Polisi tidak mungkin bekerja sendirian, tapi perlu ada sinergitas dengan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan," ucapnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4937 seconds (0.1#10.140)