Pemprov DKI Kaji Sistem Parkir Online di Kawasan Kota Tua

Rabu, 02 Januari 2019 - 15:26 WIB
Pemprov DKI Kaji Sistem Parkir Online di Kawasan Kota Tua
Pemprov DKI Kaji Sistem Parkir Online di Kawasan Kota Tua
A A A
JAKARTA - Menghadapi tahun 2019, Unit Pengelola (UP) Parkir Dishub DKI Jakarta tengah mengkaji ulang sistem Parkir online di kawasan Kota Tua Jakarta Utara. Ujicoba sendiri sudah dilakukan di jalan Kalibesar, Pinangsia, Taman Sari, Jakarta Barat.

“Sistem masih di kaji. Kami tunggu konsultan dulu. Apakah nantinya disetujui atau tidak,” kata Humas UP Parkir, Ivan Valentino kepada wartawan Rabu (2/1/2018).

Bila nantinya tidak disetujui, Ivan mengaku nantinya kawasan kota tua, khususnya di jalan Kalibesar tetap menggunakan parkir meter. Sementara bila nantinya di setujui, maka sistem online akan diterapkan disejumlah wilayah Jakarta.

Hingga kini, lanjut Ivan, sistem ini masih dilakukan di sejumlah tempat di Jakarta Barat, diantaranya di jalan Pinangsia, jalan Mangga Besar, dan jalan Hayam Wuruk.

Pada sistem ini, sejumlah jukir dibekali smartphone yang nantinya memfoto atau mencapture nomor polisi kendaraan. Dari capturean ini, kemudian saat kendaraan keluar, laporan kendaraan akan disampaikan secara manual. (Baca: Soal Parkir Meter, Dishub Sebut Kontrak Sudah Berakhir )

Dengan demikian, jukir maupun pemilik kendaraan tidak bisa melakukan penipuan waktu tarif parkir. “Akan ada real time-nya,” kata Ivan.

Meskipun di ujicobakan secara online. Namun penggunaan sistem manual menggunakan alat parkir meter (APM) masih diberlakukan di sana. Pengguna kendaraan masih membayar menggunakan uang elektronik (e-money). Para jukir kemudian menjaga parkir meter disana. “Yang terpenting bagaimana pendapatan parkir di sana ada,” tuturnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5785 seconds (0.1#10.140)