Sepanjang 2018, Kasus Curanmor dan Narkoba Paling Menonjol di Tangsel

Selasa, 01 Januari 2019 - 03:29 WIB
Sepanjang 2018, Kasus Curanmor dan Narkoba Paling Menonjol di Tangsel
Sepanjang 2018, Kasus Curanmor dan Narkoba Paling Menonjol di Tangsel
A A A
TANGERANG - Sepanjang 2018, polisi mencatat bahwa pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan narkoba adalah kasus yang paling menonjol ditangani di wilayah hukum Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan mengungkapkan, dibandingkan dengan kasus-kasus lainnya, kedua kasus tersebut merupakan yang terbanyak diungkap pada tahun 2018. Bahkan setelah didata, mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya (2017).

"Berdasarkan data tadi adalah Curanmor atau pencurian dengan pemberatan, dan termasuk juga narkoba ada peningkatan yang cukup signifikan," katanya AKBP Ferdy di Mapolres Tangsel, Senin (31/12/2018).

Berdasarkan data yang dihimpun, kasus pencurian dengan pemberatan pada 2018 terdiri atas 130 kasus yang dilaporkan. Dari jumlah itu, pencurian sepeda motor mendominasi dengan 90 kasus, disusul pencurian disertai kekerasan di jalanan sebanyak 31 kasus, dan pencurian rumah kosong 9 kasus.

Meski demikian, jumlah itu mengalami penurunan jika dibandingkan dengan kasus serupa yang terjadi pada tahun 2017 lalu, dimana pencurian sepeda motor ada 92 kasus, pencurian disertai kekerasan di jalanan 39 kasus, dan pencurian rumah kosong ada 11 kasus.

Sementara, untuk kasus narkoba tercatat ada 313 kasus yang diungkap, dengan jumlah tersangka mencapai 363 orang. Sedangkan barang bukti yang diamankan yaitu, Sabu seberat 7.546,44 gram, ganja sebanyak 13.843, 67 gram. Lalu 1.301 butir pil ekstasi, tembakau gorila seberat 59,04 gram, 82 butir pil H5 (Happy Five), dan heroin seberat 45,75 gram.

Kasus narkoba tahun ini juga mengalami penurunan dibandingkan tahun 2017 lalu, dimana saat itu pengungkapannya sebanyak 269 kasus dengan jumlah tersangka 349 orang. Sedangkan barang bukti yang disita adalah, sabu seberat 1.446,76 gram, ganja seberat 64.138,52 gram. Lalu pil ekstasi sebanyak 1.964,75 butir, dan tembakau gorila 2.023,56 gram.

"Kalau secara umum, ada peningkatan jumlah perkara di tahun 2018 ini dibandingkan tahun 2017," tukas Ferdy.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6288 seconds (0.1#10.140)