Kasus Pidana Menurun, Kapolresta Depok: Umumnya Kejahatan Jalanan

Senin, 31 Desember 2018 - 08:53 WIB
Kasus Pidana Menurun, Kapolresta Depok: Umumnya Kejahatan Jalanan
Kasus Pidana Menurun, Kapolresta Depok: Umumnya Kejahatan Jalanan
A A A
DEPOK - Tahun 2018, Polresta Depok menerima sekitar kurang lebih 2.054 kasus tindak pidana. Sejumlah kasus yang dominan terjadi adalah curanmor, curas dan curat.

Jumlah kasus di tahun 2018 berkurang bila dibandingkan tahun sebelumnya yang terhitung mencapai 2.777 kasus. "Untuk tahun 2018 ini, Alhamdulillah peristiwa kejahatan menurun dibandingkan tahun lalu sekitar 26 persen," kata Kapolresta Depok Kombespol Didik Sugiarto, Senin (31/12/2018)

Didik menerangkan, adapun kejadian kriminal yang terjadi pada tahun ini, jumlah kasus yang berhasil diungkap ada sebanyak 1.752 kasus dengan barang bukti yang diamankan 7 buah senjata tajam, 37 hand phone, 922 botol minuman keras dan uang tunai Rp 19.648.500.

Selain itu, ada sembilan unit motor dan satu unit mobil hasil tindak pidana krininal umum. sedangkan sisanya telah dilimpahkan ke pengadilan karena proses sidang.

"Empat kasus yang paling sering terjadi adalah pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, curanmor dan pencurian biasa. Umumnya kejahatan jalanan dan tawuran antar remaja," tukasnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4845 seconds (0.1#10.140)