2.104 Kasus Kejahatan Diungkap Polres Jakpus Sepanjang 2018

Jum'at, 28 Desember 2018 - 23:05 WIB
2.104 Kasus Kejahatan Diungkap Polres Jakpus Sepanjang 2018
2.104 Kasus Kejahatan Diungkap Polres Jakpus Sepanjang 2018
A A A
JAKARTA - Sebanyak 2.241 kasus kejahatan diungkap polisi di wilayah Polres Metro Jakarta Pusat selama kurun waktu 2018. Angka ini cenderung menurun dibanding2017 lalu.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Roma Hutajulu menjelaskan, secara keseluruhan keadaan di Jakarta Pusat aman terkendali tahun ini.

"Kalau dibanding tahun sebelumnya turun 11 kasus atau 16 persen. Ini berkat kerja sama dan dukungan masyarakat Jakpus bersama pihak kepolisian mampu mengelola kamtibmas," ujar Kombes Roma, Jumat (28/12/2018).

Roma melanjutkan, daerah yang rawan juga menurun. Seperti daerah Johar Baru yang biasa terjadi tawuran, kini sudah dapat ditekan dengan baik.

"Sementara yang sering terjadi aksi curat (pencurian dengan pemberatan) dan curas (pencurian dengan kekerasan) kebanyakan di wilayah Tanah Abang dan Gambir," sbut Roma.

Pihaknya juga mampu menyelesaikan 2.104 kasus di 2018 atau turun 16 kasus dibanding tahun lalu sebanyak 2.115 kasus.

Sementara kasus narkoba mampu diungkap sebanyak 208 kasus, turun 33 persen dibanding tahun lalu. Kasus yang menonjol antara lain pembunuhan WN China dan peredaran narkoba yang melibatkan WN Nepal.

"Ini karena Satuan Narkoba lebih mengutamakan upaya pencegahan, sosialisasi dan diskusi. Lebih banyak diarahkan kalau pengguna adalah korban. Pencegahan masif dan ruang pergerakan narkoba juga masih pantauan kami," kata Roma.

Untuk aksi unjuk rasa jumlahnya mengalami peningkatan. Pada tahun ini jumlahnya mencapai 854 kasus dibanding tahun lalu 736 kasus.

"Karena ini jelang pesta demokrasi, seperti Aksi Bela Tauhid, Aksi Buruh ditambah kegiatan masyarajat acara Reuni 212. Semua bisa terkelola dengan baik," kata Roma.

Ada juga event internasional Asian Games dan Asian Para Games yang bisa diamankan dengan baik. "Kami juga selama musim Liga Gojek sepakbola dapat kami amankan di GBK. Itu salah satu kontribusi kami juga mendukung klub kebanggan ibu kota Persija juara," tutur Roma.

Jumlah anggota yang mendapatkan reward pun dalam tahun ini mencapai 64 personel. "Yang kami tindak secara aturan disiplin mencapai 21 kasus ini," tutup Roma.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5690 seconds (0.1#10.140)