Tindak Kejahatan 11 Kasus Paling Menonjol di Jakarta Menurun

Jum'at, 28 Desember 2018 - 17:37 WIB
Tindak Kejahatan 11 Kasus Paling Menonjol di Jakarta Menurun
Tindak Kejahatan 11 Kasus Paling Menonjol di Jakarta Menurun
A A A
JAKARTA - Sepanjang tahun 2018, Polda Metro Jaya mencatat terdapat 11 kasus menonjol di wilayah hukumnya. Namun secara keseluruhan, angka kejahatan dari 11 kasus menonjol itu mengalami penurunan.

Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol Wahyu Hadiningrat menyebutkan, dari catatan 11 kasus kejahatan yang menonjol, kasus narkoba dan kejahatan jalanan seperti kasus pencurian dengan kekerasan (curas), kasus pencurian dengan pemberatan (curat), dan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) menjadi yang paling banyak.

Kasus narkoba masih mendominasi tindak kejahatan di 2018 ini dengan 5.659 kasus atau turun 10 persen dibandingkan 2017 sebanyak 6.287 kasus. Sedangkan untuk kasus kejahatan jalanan, Polda Metro Jaya mencatat 3.138 kasus selama 2018 atau turun dari 2017 sebanyak 4.150 kasus. Lalu, pembunuhan tercatat 50 kasus sepanjang 2018 atau turun dibanding 2017 sebanyak 64 kasus.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, menambahkan, selama 2018 ini crime index kasus yang menonjol di wilayah hukum Polda Metro Jaya, yakni curas, curat, anirat, pembunuhan, curanmor, kebakaran, judi, pemerasan atau pengancaman, perkosaan, narkotika, dan kenakalan remaja.

Dari 11 kasus menonjol itu angkan mampu ditekan tahun ini. Kasus curas, misalnya, pada 2017 terdapat 470 kasus dan di 2018 hanya tinggal 328 kasus atau turun 30 persen. Kasus pencurian dengan pemberatan pada 2017 tercatat 2.043 kasus dan di 2018 hanya 1.584 kasus atau turun 22 persen.

Kasus penganiayaan berat (anirat) juga turun 22 persen. Jika pada 2017 terdapat 1.026 kasus maka di 2018 hanya ada 801 kasus. "Kasus pembunuhan mengalami penurunan 22 persen. Di 2017 ada 64 kasus, sedang tahun 2018 ini ada 50 kasus," tuturnya.

Lalu, kasus curanmor turun 25 persen dari 1.637 kasus di 2017 menjadi 1.226 kasus di tahun ini. Kasus kebakaran juga turun 26 persen dari 564 kasus menjadi 417 kasus di tahun ini.

Untuk kasus perjudian, menurun 41 persen dari 2017, yaini dari 234 kasus menjadi 139 kasus. Kasus pemerasan juga menurun 25 persen dibanding 2017 yakni dari 295 kasus menjadi 221 kasus. Sedangkan kasus pemerkosaan menurun 18 persen dari 38 kasus di 2017 menjadi 31 kasus.

Begitu juga kasus kenakalan remaja, tahun ini turun 66 persen dibanding 2017, yakni dari 6 kasus menjadi 2 kasus. "Maka itu, dapat disimpulkan crime total untuk 11 jenis kasus itu mengalami penurunan dari 12.664 kasus di 2017 menjadi 10.458 kasus di tahun ini atau turun 17 persen," pungkasnya.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5602 seconds (0.1#10.140)